Ketua Organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Protes Permintaan Data Publikasi Dinas Kominfo Ditolak
Faktanews24.com – Mesuji – Organisasi Pers DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Mesuji, yang mewakili seluruh gabungan jurnalis di wilayah Mesuji, melayangkan permintaan data penyaluran dana publikasi atau Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian /Lembaga (RKA/KL) kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mesuji serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Jum’at (21/03/2025).
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan aksi tuntutan yang dilakukan sebelumnya. Namun, respons dari pihak Diskominfo Mesuji mengecewakan. Menurut pernyataan yang diterima, pihak Diskominfo menyebut bahwa hanya Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian , dan Inspektorat yang berwenang meminta data tersebut. “Selain dari pihal tersebut, kami tidak bisa memberikan data,” ungkap Mausaridin dari Diskominfo Mesuji.
Pernyataan ini langsung dibantah keras oleh Ketua LSM DPC Pematank Ferdi Akbar. Ia menegaskan bahwa alasan yang diberikan oleh Diskominfo tidak benar dan bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Sudah jelas dalam undang-undang bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi, termasuk terkait anggaran publik,” tegasnya.
Persoalan ini menambah panjang polemik keterbukaan informasi di Mesuji, terutama dalam transparansi penggunaan dana publikasi. Para jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi Pers dan Gabungan Wartawan Mesuji Bergerak (GWMB) kami akan terus mengawal dan memperjuangkan hak mereka dalam memperoleh informasi demi kepentingan publik.
Kasus ini juga menjadi perhatian lebih luas mengenai sejauh mana keterbukaan informasi publik benar-benar diterapkan di daerah. Jika permintaan ini terus dihalangi, bukan tidak mungkin langkah hukum akan dirempuh guna memastikan trnaparansi dalam penggunaan dana publik.
Nagaimana kelanjutan dari polemik ini? Masyarakat dan insan Pers tentu akan menunggu sikap lanjutan dari pihak terkait.