Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berikan kompensasi khusus ke tukang becak warga cirebon.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berikan kompensasi khusus ke tukang becak warga cirebon.

Faktanews24.com.Cirebon – Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi bersama dinas perhubungan provinsi Jawa barat dan dinas perhubungan kabupaten cirebon telah mengunjungi di Polsek gempol untuk menyalurkan kompensasi untuk ratusan ke tukang becak warga cirebon,kamis,20/03/2025.

Pemerintah memberikan kompensasi untuk disalurkan kepada penerima biaya operasional angkutan tidak bermotor atau tukang becak selama masa arus mudik sampai arus balik idul Fitri tahun 2025.Kompensasi ini untuk di berikan tukang becak khususnya untuk titik rawan kemacetan di sepanjang jalur jalan pantura dan kompensasi ini agar menjadi prioritas program dari pemerintah provinsi jawa barat dan daerah agar di jalur jalan Pantura bisa aman dan lancar seperti biasa selama masa arus mudik lebaran.

Pepi Taupik selaku dari Dinas perhubungan provinsi Jawa barat mengatakan bahwa cara teknis pendataan nya kita dapat bekerjasama dengan dishub kabupaten cirebon untuk mencari calon penerima kompensasi sampai selama 4 hari sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan untuk mencatat tukang becak di beberapa titik rawan kemacetan dengan jumlah sekitar ada 349 angkutan tidak bermotor atau yang disebut dengan tukang becak yang mendapatkan kompensasi dari pemerintah sebesar Rp 3 juta rupiah untuk satu orang tukang becak,ungkap nya.

Sarmadi selaku tukang becak asal dari masyarakat desa weru lor menyampaikan kepada awak media saya sangat senang sekali mendapatkan kompensasi dari program pemerintah dan saya sangat bangga bahwa karena bisa terbantukan sekali untuk kebutuhan pokok keluarga untuk makan dan meringankan beban hidup kami untuk sehari-harii sebelum lebaran sampai sesudah lebaran idul fitri tahun 2025,tuturnya.

Pemerintah membagikan kompensasi untuk tukang becak dengan secara 2 tahap sebelum arus mudik dan sesudah arus balik lebaran dan adanya kompensasi ini agar bisa membantu perekonomian dan bisa meringankan beban biaya hidup keluarga tukang becak namun demikian kompensasi ini agar tukang becak dilarang aktifitas sementara selama masa arus mudik sampai arus balik lebaran idul Fitri tahun 2025.

Jono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *