Daman Diduga Special Bos BBM Ilegal Dibeberapa Wilayah dan Sopirnya Diduga Agus Seorang Wartawan.

FaktaNews24.com,  Jambi ][ Kamis 13 Maret 2025 kembali dihebohkan Praktik mafia BBM ilegal Skala besar di wilayah kabupaten Tebo dan Batanghari semakin terungkap.

Setelah satu hari berlalu diberitakan praktik BBM tersebut dan kini semakin terungkap Sindikat yang dipimpin oleh Daman diduga BigBos utama bisnis BBM kencing dan oplosan minyak tersebut di dua kabupaten, Yakni Kabupaten Tebo dan Batanghari.

Diduga Daman bos bisnis BBM dan diduga Agus selaku wartawan Sopir mobil pelangsir minyak tersebut, selain itu ia memiliki jaringan kuat hingga ke level oknum APH tertentu., Ujar narasumber yang dirahasiakan identitasnya.

Perlu diketahui, Agus diduga sopir mobil langsir bisnis BBM yang di pimpin oleh Daman tersebut dan awalnya Agus ini mengaku sebagai wartawan dari media “Postnewstv.co.id” dan karena tidak tercantum di Box Redaksi itu maka dikonfirmasi ulang, kemudian Agus ia mengatakan Kaperwil Media “Postnews.com., tulisnya Agus Salim melalui SMS WA miliknya (082177900792). Rabu malam 12/3.

Narasumber mengatakan, Agus berubah-ubah pernyataan nya padahal patut diduga ia salah seorang sopir pribadi Daman, Agus ini diduga mencoba mengelabui hasil investigasi awak media dan mengaku wartawan ini dan itu. Sehingga patut diduga Agus ikut serta melancarkan bisnis BBM tersebut., bebernya.

Iya, BBM itu sebagian industri dan Subsidi. Salah satu tempat gudang oplosannya di kelurahan Sungai Rengas Km.124 kecamatan maro sebo ulu kabupaten batanghari sekitar berbatasan Tebo. Dalam satu hari BBM oplosan kencing minimal 10 truk Mobil Pertamina.

“Adapun beberapa tempat pembuangan minyak tersebut ;
Solarnya distribusikan nya ke pertambangan dan perusahaan atau PT di kabupaten Batanghari dan Tebo. Salah satu nya di tambang batubara, PT Junai, di lokasi tambang emas di dusun tuo kecamatan Tebo hilir kabupaten Tebo. Pokoknya di wilayah tambang distribusikan nya minyak itu., Ujarnya

Agus Berubah-Ubah Keterangan, Berusaha Menyesatkan Fakta

Saat dilakukan konfirmasi lebih lanjut oleh Athia salah satu Tim awak media, Agus memberikan keterangan berbeda. Kali ini, ia mengaku menggunakan nama lain dan mengatakan wartawan dari media yang berbeda. Pernyataan yang tidak konsisten ini semakin memperkuat dugaan bahwa Agus sengaja menyamar untuk menghindari sorotan dan berusaha melindungi jaringan bisnis ilegal Daman.

Sindikat Daman: BBM Kencing, Oplosan Minyak, dan Jaringan Oknum Aparat

Daman, yang dikenal sebagai penguasa BBM kencing dan oplosan minyak di sekitar wilayah kabupaten Batanghari dan Tebo, diketahui menjalankan operasi ilegalnya dengan berbagai modus, di antaranya:

•Menggunakan mobil Grand Max pickup silver dan Agia putih untuk memindahkan BBM dari truk tangki Pertamina ke jerigen setelah di lokasi-lokasi sepi.

•Mencampur BBM curian (kencing) dengan minyak mentah dari Desa Bungku, lalu mendistribusikannya ke berbagai tempat, termasuk:

•Solar untuk perusahaan tambang batu bara.

•Pertalite untuk dijual ke pom mini.

•Memiliki jaringan distribusi ilegal yang mencakup perusahaan besar, salah satunya PT JUNAI, yang diduga mendapatkan pasokan dari minyak oplosan Daman.

•Dibantu oleh oknum aparat, termasuk dugaan keterlibatan anggota Polsek Maro Sebo Ulu bernama Herman, yang disebut-sebut ikut mengamankan distribusi BBM ilegal ke PT JUNAI.

Potensi Jeratan Hukum

Baik Daman maupun Agus berpotensi dijerat dengan sejumlah pasal hukum berat, termasuk:

•UU Minyak dan Gas Bumi (UU No. 22 Tahun 2001) – Pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar bagi pelaku penyalahgunaan BBM.

•Pasal 480 KUHP tentang Penadahan – Hukuman maksimal 4 tahun bagi mereka yang menguasai barang hasil kejahatan.

•UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Hukuman hingga 20 tahun bagi oknum aparat yang terlibat dalam suap atau melindungi bisnis ilegal.

Upaya Konfirmasi dan Dugaan Penghindaran Daman

Hingga berita ini diterbitkan, tim media telah mencoba menghubungi Daman melalui WhatsApp di nomor +62 838-3635-50XX untuk meminta klarifikasi. Namun, pesan yang dikirim hanya centang satu, dan nomor awak media telah diblokir olehnya.

Sementara itu, Agus yang sebelumnya mengaku sebagai wartawan, justru memberikan keterangan yang terus berubah-ubah, semakin memperkuat indikasi bahwa ia terlibat dalam jaringan ilegal ini.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut ke pihak -pihaknya dan berwenang ataupun kepihak Aparat Penegak Hukum.

#No Viral No Justice

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *