faktanews24.com || Bitung – (SULUT), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung mendorong penentuan nilai tarif sewa kios dan lapak diseluruh pasar 2024, lewat mekanisme pengusulan dari tingkat pedagang, dan bukan hanya ditentukan oknum organisasi dengan metode rekayasa.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif DPD APPSI Bitung Haji Harsono Muhammad S.Sos, menyikapi rencana pemerintah dan Perumda Pasar bersama sejumlah organisasi pedagang, membahas tentang Penetapan tarif sewa kios dan lapak dipasar rakyat, pada tahun 2024.
Menurut Harsono yang juga dosen Sekolah tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) merdeka Manado ini, sudah waktunya penentuan tarif itu juga disesuaikan dengan kemampuan bayar pedagang pasar, dan tidak seenaknya saja diputuskan oleh stakeholder pasar.
Dia menjelaskan, DPD Appsi telah menggelar rapat internal untuk memutuskan mekanisme pengusulan tarif sewa kepada pemerintah, dengan sistem Bottom Up. Dalam arti, setiap komisariat diwajibkan menyerap aspirasi pedagang mulai dari tingkat bawah.
” Harus dari tingkat bawah, diserap lalu dikaji melalui pendekatan Hukum dan sosial, agar draft pengusulan tarif dari organisasi benar sesuai dengan kemampuan pedagang dan memiliki legal standing penagihan. Jangan sampai usulannya direkayasa !!” Ungkap Harsono.
Secara jelas Harsono mengaku kecewa mendengar rumor, bahwa ada organisasi pedagang, yang mendorong penentuan tarif pedagang dengan sistem perwakilan saja, dan itupun tanpa data dari lapangan.
Menurutnya itu harus diwaspadai, karena akan menuju pada praktek rekayasa tarif. Jangan sampai pemerintah terjebak pada usulan yang bukan dari pedagang pasar.
” Saya percaya Pemerintah sangat aspiratif dan terbuka. Hanya saja jangan ada usulan dari Organisasi lain tanpa data. Ini menyangkut nasib ribuan pedagang pasar, tolong jangan merekayasa nilai atau besaran tarifnya. Apalagi jika yang mengusulkan bukan pedagang yang berkewajiban membayar”, Tegas Harsono mengingatkan.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Departemen Hukum dan HAM DPD Appsi Bitung Risno Maninggolan. Menurutnya, mekanisme yang ditempuh organisasinya sudah mulai diterapkan dipasar pasar.

Maninggolan yang juga ketua komisariat APPSI Pasar Girian mengungkap telah menggelar rapat bersama perwakilan pedagang dipasar Girian, pada Senin 1 April, dikantor Komisariat Pasar.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pedagang baik dari pasar swasta maupun pasar pemerintah. Dalam pertemuan, semua pedagang menyampaikan aspirasinya, untuk dibuatkan dalam notulen rapat dan diusulkan kepada DPD.
” Mekanisme ini sudah dimulai. dan kami APPSI komitmen menyerap aspirasi dari bawah. Memang butuh waktu, tetapi hasilnya akan baik kedepan ” ,Ucap Maninggolan.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah kota Bitung menggelar rapat bersama Forkopimda dan Perumda Pasar Untuk menyikapi persoalan tarif sewa fasilitas pasar tahun 2024 pada 27 Maret lalu di Merdeka Lounge Kantor Walikota.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota Bitung memberikan ruang bagi organisasi pedagang pasar untuk membentuk tim, dalam rangka menyusun draft pengusulan tarif yang nantinya dibahas bersama Pemerintah dan Perumda Pasar.
Sesuai kesepakatan dengan Forkopimda, tim perumusan diberikan waktu 1 Bulan untuk menyelesaikan angka paling ideal dan rasional, sebagai tarif baru 2024.***