Pergeseran Anggaran Terindikasi Korupsi, AMAK SULUT Desak APH Periksa Keuangan Pemkot Bitung

faktanews24.com || Bitung – (SULUT), Kondisi keuangan yang buruk, karena banyaknya pergeseran anggaran diluar mekanisme yang benar, diduga menjadi alasan utama terjadi keterlambatan dan penundaan pembayaran sejumlah Hak dan item kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bitung.

Kecurigaan disampaikan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, menyikapi materi aksi damai Solidaritas ASN Peduli Kota Bitung, Kamis, 13 Juni 2024.

 

Ketua AMAK Sunny Rumawung menegaskan, Diduga terjadi kegagalan dalam pengelolaan Anggaran yg besar. Sebab. Ribuan ASN dan pegawai diKota Bitung hingga saat ini belum menerima Upah/HAK mereka, hal ini dikarenakan Pemkot Bitung disinyalir tdk mempunyai Anggaran lagi demi membayar itu semua.

” APH harus Turun Periksa, karena ini fatal Akibatnya. Apalagi, puluhan Milyar uang negara tersebut sudah dikirim oleh Pemerintah Pusat ke rekening kas daerah’, Ungkapnya.

 

AMAK Menurut Sunny meyakini dana tersebut digeser ataupun digunakan ditempat lain. Akibatnya hak ASN, Bidan, PPPK, THL, Tutor , bahkan Pala dan RT, Belum bisa diselesaikan.

Foto : Dr. Sunny Rawung – Ketua AMAK SULUT

” Seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada didaerah ini seperti kejaksaan dan Kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bertindak Pro Aktif “, Tambah Sunny.

 

Sebelumnya, Puluhan ASN melakukan aksi demo didepan kantor Walikota dan berlanjut ke kantor DPRD Bitung..Mereka mendesak pemerintah kota segera menyelesaikan Pembayaran gaji 13, Gaji 14, TPP maupun insentif dan Tutor, karena sudah tertunda sekian lama. (**).

(Ir)