faktanews24.com-Lampung| Komisi pemberantasan korupsi KPK didesak usut tuntas dugaan korupsi poyek sistem penyediaan air minum-SPAM di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang PU-PR di Kabupaten Pesawaran Lampung.
Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat lembaga swadaya masyarakat tegakkan amanat rakyat (LSM-TEGAR) selama ini KPK dinilai lamban dalam mengusut berbagai kasus dugaan korupsi yang ada di wilayah provinsi Lampung.
Lembaga swadaya masyarakat tegakkan amanat rakyat (LSM-TEGAR) Provinsi Lampung saat menggelar jumpa pers di sekretariat Tegar Lampung pada Senin (18/09/2023).
Dalam keterangan pers nya ketua umum Tegar. Ir,.Okta Resi Gumantara mendesak komisi pemberantasan korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di dinas pekerjaan imum dan penataan ruang PU-PR Kabupaten Pesawaran Lampung yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat.
Melalui sambungan telepon selulernya Okta Resi Gumantara (19/09/2023) mengatakan bahwa, “tujuannya, agar potensi kerugian bisa diketahui, demi kepastian dan penegakan hukum. Penilaian itu dimunculkan lembaga swadaya masyarakat tegakkan amanat rakyat LSM-TEGAR Provinsi Lampung.
”Pengaduan ke KPK lebih kurang sejak 1 bulan yang lalu sudah kami kami lakukan dan kami serahkan juga bukti-bukti pendukung yang KPK butuhkan, sudah kita serahkan semua, namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” Nilai E saya berikan atas kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi, tutup” Okta Resi Gumantara ketua LSM Tegar. Povinsi Lampung.
(Red)