Diduga Kepala Sekolah SDN 01 Sumber Makmur Kecamatan Banjar Margo Tulang Bawang Korupsi Kan Bos Kinerja Dan Reguler tahun 2023/2024

Tulang Bawang, Faktanews24.com/ Diduga Kepala Sekolah SDN 01 Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung , Korupsi Kan dana bantuan operasional Kinerja dan bos Reguler Tahun 2023/2024

Awak media selaku alat kontrol Sosial yang mana membantu Pemerintah mengawasi Pengunaan anggaran yang dipergunakan oleh oknum penguasa anggaran, agar realisasi pengunaan anggaran bisa sesuai dengan regulasinya serta mengikuti arahan dalam Juknis sesuai dengan masing-masing anggaran.

Hasil investigasi awak media di lapangan, pengunaan dana operasional sekolah (Bos) Kinerja disekolah SDN 01 Sumber Makmur yang diterima oleh Kepsek yang akrap disapa Tri S, sebesar Rp 22,5 jt, (Dua puluh dua juta lima ratus) Disinyalir banyak dipergunakan untuk kepentingan pribadi tujuan untuk Memperkaya diri.

“Pasalnya diduga pengunaan dari beberapa komponen yang di gunakan memang sudah dibiayai dari dana bos reguler, selain itu, tidak ada transparannya Kepsek tersebut menggunakan anggaran dana bos seakan-akan uang tersebut milik pribadi bukan uang negara, Kuat dugaan Kepsek SDN 1 Sumber Makmur tidak menghiraukan kan tentang sebagai mana Pasal 30 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut sumber yang namanya tidak mau disebut dalam pemberitaan, namun masih dalam lingkup sekolah SDN 01 Sumber Makmur bahwa sekolah tersebut tidak mendapatkan batuan Bos Kinerja tahun 2023.

“Oh gitu ya, malah kami banyak yang nggak tau lho pak, kalau di tahun 2023 Sekolah kami mendapatkan bantuan bos Kinerja, ah yang benar aja pak, Kok bisa ya kami gak tau, apa iya sih pak benaran apa, karena kami belum dengar kalau sekolah kami dapat Kinerja, coba bapak tanyakan langsung dengan ibu kepseknya biar jelas.

Sementara awak media mendatangi sekolah SDN 01 Sumber Makmur Bertemu langsung dengan Tri S, selaku Kepala sekolah ,untuk dimintai keterangan terkait pengunaan anggaran tersebut, namun sangat-sangat disayangkan Tri s, Selaku Kepsek SDN 01 Sumber Makmur Bungkam tidak bisa memberikan jawaban.

Dengan adanya pemberitaan ini, yang mana diduga ada indikasi korupsi penyimpangan dan penyeleweng dalam pengunaan bantuan operasional sekolah ( Bos) KINERJA tahun 2023 sebesar 22,5 jt, dan bos Reguler tahun 2023/2024, yang mana diduga dana tersebut banyak masuk kantong pribadi oknum Kepsek SDN 01 Sumber Makmur untuk memperkaya diri.

Tak hanya itu, diduga kuat dana bos reguler tahun 2023/2024 banyak yang di selewengkan kepsek SDN 01 Sumber Makmur, Pasalnya “Kepsek tersebut tidak menganggarkan dana Publikasi untuk media, baik media cetak , online dan tv, Namun setiap pencairan dana bos, setiap media melakukan kunjungan ke sekolah, Diduga kepsek SDN 01 Sumber Makmur memberikan uang antara dua atau tiga ratus ribu untuk uang minyak, baik kes mau transfer, yang menjadi pertanyaan uang dari manakah itu, hal mustahil kalau itu uang pribadi,

Maka dari itu di minta Kepada Pemerintah Aparat Penegak Hukum (APH)Terkait, Para petinggi-petinggi pejabat – pejabat elit hebat yang berada di kabupaten Tulang Bawang , Dengan adanya pemberitaan ini jangan terkesan tutup mata tutup telinga, Jangan seolah olah tidak melihat dan tidak mendengar, selalu terkesan cuek bebek dengan pemberitaan media, tunjukan ketegasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kami berharap dengan terbitnya pemberitaan ini, pihak terkait agar bisa melakukan memeriksa audit ulang atas kebenaran realisasi penguna anggaran dana bos Kinerja yang sudah di laporkan oknum kepsek SDN 01 Sumber Makmur, Diduga laporan tersebut hanya dibuat-buat seolah-olah sudah terealisasi dengan 100%,

Namun diduga laporan realisasi pengunaan anggaran bos Kinerja dan bos Reguler tersebut hanya direkayasa, maka dibutuhkan audit langsung di lapangan agar bisa menyesuaikan laporan yang diatas kertas dengan pisik yang nyata, biar semua jelas karna dana tersebut milik negara bukan milik pribadi kepala sekolah SDN 01 Sumber Makmur,

Harapan bila nanti terbukti bersalah harap agar bisa dihukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar ke depan memberikan efek jera pada oknum yang suka bermain mata yang suka merugikan keuangan negara.(*)

 

(Her… Tim)

Herwansyah/082241862411

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *