Oknum kepala Sekolah SMPN 1 Semaka Diduga Melakukan Mar’up Dana, Bos

Tanggamus Lampung, Faktanews24.com

Rabu 24 Januari 2024 Setiap Sekolah dari jenjang SMA, SMP sdn termasuk sekolah menengah pertama (SMPN) 1 semaka,kecamatan semaka kabupaten tanggamus,propinsi lampung,mendapat kucuran dana dari Pemerintah yang dinamakan Biaya Operasional Sekolah (BOS), dana ini dapat dianggarkan untuk perehapan gedung Sekolah tergantung kebutuhan di sekolah tersebut.

tim dari awak media mencoba konfirmasi kepada kepala sekolah SMPN 1 negeri semaka H Budiono M,pd, , untuk konfirmasi di ruangan kepala sekolah , tentang anggaran dana BOS untuk perawatan sekolah dari tahun 2020 sampai dengan 2023.

” sebelum tim awak media konfirmasi dengan kepala sekolah , salah satu tim kroscek ,ke ruangan kelas, beberapa ruangan kelas plafon nya rusak dan jebol sedang kepala sekolah budiyono menjabat kepala sekolah dari tahun 2020 sampe sekarang ini tapi di sayang kan perehapan sekolah yang di anggaran dari dana bos di duga belum terselesasi dari hasil kroscek di lapangan oleh tim awak media.

Hal ini pula yang menjadi dasar Kepala Sekolah H Budiono M, pd. smpn 1 semaka menganggarkan dana BOS sebesar 20% yang diperuntukan sebagai dana rehab dan perawatan gedung smpn 1 semaka ,Kecamatan semaka Kabupaten tanggamus, Provinsi lampung,

“Namun pada kenyataannya dana anggaran dari BOS sebesar 20% yang diperuntukkan guna pemeliharaan dan perehapan gedung smpn 1 semaka tersebut Diduga fiktif, pasalnya dari hasil pantauan awak media banyak dijumpai plafon gedung yang terkelupas yang rusak terkesan dibiarkan begitu saja.

Awak media mencoba melakukan klarifikasi,i terhadap Kepala sekolah di ruangan kepala sekolah, salah satu tim konfirmasi tentang anggaran rehab dari anggaran dana bos, kepala sekolah pun menerangkan kalau dari tahun 2020 sampai 2023,kalau anggaran untuk rehab udah terselesai dengan baik dan saya anti korupsi dan jujur ujar”, kepala sekolah

sedangkan lokal kelas saat di kroscek oleh tim awak media plafon banyak yg rusak dan jebol maka timbullah persepsi bahwa diduga anggaran dana BOS sebesar 20% yang digelontorkan untuk rehab dan pemeliharaan gedung disinyalir fiktif dan terkesan telah terjadi korupsi dana BOS tahun anggaran 2020 /2023.

sedang kan jumlah murid di smpn 1 semaka 569 siswa-siswi ini, di duga oknum kepala sekolah mare up anggaran dana bos dari hasil kroscek dan pantauan tim awak media melihat plafon yang rusak, tim awak media akan berkordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten,inspektorat dan Instansi terkait terutama Aparat Penegak Hukum (APH), kejaksaan dan dinas pendidikan propinsi,Sesuai amanah PP 43 Tahun 2018 Tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi

Kepala sekolah smpn 1,semaka H, Budiono M, pd, menjelaskan pada tim awak media silahkan aja kalau emang mau di berita kan. sehingga berita ini di tayangkan.(*)

 

Tim

Herwansyah/082241862411

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *