BPK Temukan 11 OPD Palsukan Nota Belanja BBM Sebesar Rp.741.441.955 Di Kabupaten TBB

 

Tulang Bawang Barat – Faktanews24.com

Berdasarkan pemeriksaan dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pada 11 OPD di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada tahun 2022 yang lalu ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp.741.441.995,- untuk belanja Bahan Bakar dan Pelumas dengan menggunakan nota pembelian BBM ternyata tidak sesuai dengan nota Asli alias di paslukan menyerupai nota asli SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)

Hal tersebut terkuak saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK tahun 2022 yang tertuang di LHP-BPK dimana hasil konfirmasi yang dilakukan BPK kepada dua SPBU di kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu SPBU Candra Mukti dan SPBU Murni Jaya ditemukan bahwa SPJ pada 11 OPD tersebut bukan nota asli yang diterbitkan oleh kedua SPBU tersebut alias Aspal (asli tapi palsu)

Berikut rincian 11 OPD yang diduga palsukan nota belanja Bahan Bakar dan Pelumas :

Dinas Penanaman modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 63.000.000,-

Kecamatan Tulang Bawang Tengah sebesar Rp.24.000.000,-

Dinas Tenaga Kerja dan Trsnsmigrasi sebesar Rp.69.000.000,-

Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp.58.000.000,-

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan sebesar Rp.195.263.955,-

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah sebesar Rp.72.022.000,-

Dinas Perikanan sebesar Rp.57.000.000,-

Dinas Kesehatan sebesar Rp.57.000.000,-

Bidang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp.88.906.000,-

Kecamatan Tumijajar sebesar Rp.27.000.000,-

Kecamatan Lambu Kibang sebesar Rp.30.000.000,-
Sumber : (LHP-BPK tahun 2022)

Berdasarkan keterangan dari masing Kepala OPD terkait, diketahui bahwa kondisi tersebut terjadi karena pengguna kendaraan dinas jarang meminta bukti nota setelah mengisi BBM, dan lebih sering belanja di kios BBM eceran yang tidak memliki nota, serta ketidak siapan bendahara dalam melakukan pertanggung jawaban SPJ sehingga bendahara yang bersangkutan membuat nota yang menyerupai nota asli alias dipalsukan,” kilah mereka.(*)

Igbal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *