Umum  

Sekda OKU Selatan Hadiri Launching UHC, Bentuk Sinergitas Pemkab OKU Selatan dan BPJS Kesehatan

Faktanews24.com–OKU Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), M. Rahmattullah S.STP., M.M, menghadiri Launching Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten OKU Selatan, Kamis (14/12/2023).

M. Rahmatullah, Sekda OKU Selatan.

Dalam sambutannya, Sekda OKU Selatan mewakili Bupati OKUS sekaligus Launching UHC Progam jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengatakan, acara ini sebagai bentuk sinergitas dalam rangka Implementasi sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan kesehatan.

“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sangat mendukung program jaminan kesehatan nasional. Masyarakat yang belum terdaftar dan sangat membutuhkan jaminan kesehatan segera kita daftarkan, dalam program Jamkesda Kabupaten yang dikelola oleh BPJS kesehatan,” Ujarnya.

Pada kesempatan ini juga rahmat menambahkan, Pemerintah Kabupaten telah menganggarkan iuran kesehatan untuk masyarakat OKU Selatan.

Adapun pesan kepada stakeholder dan khususnya para Camat, agar untuk meneruskan informasi ini langsung kepada masyarakat, sehingga lapisan masyarakat bisa mengetahui manfaat program jaminan kesehatan tersebut. Nantinya agar terus bersinergi dan berusaha sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat OKU Selatan. “Pungkasnya”

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III Yudi Bastia, S. Kom., menyampaikan atas nama BPJS kesehatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab OKU Selatan yang turut berperan aktif atas penyelanggaraan jaminan kesehatan.

“Penyelenggaraan program JKN sudah ada sejak 2014 dan telah di amanahkan kepada BPJS Kesehatan, demi tercapainya Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) untuk mencapai target. Target JKN yang sebagaimana sudah ditetapkan paling tidak ditahun 2024 nanti sudah mencapai 98%, sampai bulan Oktober Indonesia sudah mencapai 89%,” ucap yudi.

Lebih lanjur dirinya menjelaskan, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksinya Gubernur dan Bupati/Walikota mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). target tersebut, yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS di tahun 2024. Dan tahun 2023 penduduk Kabupaten OKU Selatan per tanggal 1 Desember 2023 telah terdaftar program jaminan kesehatan nasional sebanyak 401.808 peserta atau sebesar 96,12% total penduduk kita 418.040 Jiwa dan Alhamdulillah bulan ini sudah UCH.

Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan dr Mery Astuti, M.M. Dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam rangka Launching Universal Health coverege, Program jaminan kesehatan nasional (JKN) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selata tahun 2023. Kesehatan merupakan salah satu indikator pembangunan manusia dan perekonomian suatu bangsa.

Pembangunan berkelanjutan (SDGs) mempunyai 17 poin tujuan yang berlaku sejak 2016, salah satu capaian yang ingin diwujudkan pada poin ketiga SDGs, yakni Universal Health Coverege ( UHC ).

Universal Health Coverege ( UHC ) merupakan keadaan di mana setiap orang dapat menerima kebutuhan dasarnya berupa layanan kesehatan, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif demi tercapainya status kesehatan yang lebih baik, tanpa adanya kekhawatiran kesulitan finansial dalam mengaksesnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan, penyerahan secara simbolis Kartu Indonesia Sehat (JKN) dan Penyerahan Piagam Penghargaan untuk Kabupaten OKU Selatan atas komitmennya mencapai Universal Health Coverege tahun 2023, dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III.

Bertempat Ruang Serasan Seandanan kegiatan ini turut dihadiri oleh FKPD/yang mewakili, Ketua TP PKK Kabupaten yang mewakili, Ketua Dharmawanita/yang mewakili, Para Ketua Organisai Wanita, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kadinkes, Kepala BPKAD, Kadinsos, Kadin Dukcapil, Kepala Bapperida, Kadin PMD, Kadin Nakertrans, Kadin PMPTSP, Kepala BKPSDM, Kadisdik, Kadishub, Kadin Kominfo, Kadin PPPA PPKB, Kepala BPBD, Direktur RSUD, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, dan Kepala BPJS Cabang Muaradua, Para Camat, Para Kepala Puskesmas, Ketua IDI, Ketua PPNI, Ketua IBI, Warga Penerima Kartu JKN Simbolis.

(NI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *