Opini  

Kekecewaan Warga Memuncak Pemerintah Dianggap Abaikan Praktik Ilegal Tambang Galian C Milik Ko Stenli

Kekecewaan Warga Memuncak Pemerintah Dianggap Abaikan Praktik Ilegal Tambang Galian C Milik Ko Stenly

FaktaNews24.com || Dalam berita yang mengguncang masyarakat, tambang galian C yang diduga dimiliki oleh Ko Stenly di Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tetap beroperasi kendati tidak memiliki izin resmi. Aktivitas tambang ilegal ini kini menjadi momok bagi warga setempat yang khawatir akan dampak lingkungan yang semakin merusak serta ancaman serius terhadap air yang ada di Tombakar, 15 Tahun lalu begitu jernih sekarang sudah sangat keruh atau kabur dan megguning disebabkan galian C yang diduga ilegal Milik Ko Stenly.

Awak Media saat menghubungi melalui telepon seluler, Kabit Pertambangan Provinsi Sulawesi Utara membalas pesan WhatsApp kepada Awak Media pada 27/03/2025. Ia menegaskan, “Langsung demo Jo… mengancam kehidupan orang banyak đŸ’Ș🙏”.

Desakan untuk menghentikan aktivitas tambang ini semakin menguat, terutama setelah sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Minahasa dan Kepala Kelurahan Tataaran II, mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk segera menutup tambang tersebut. Namun, meskipun seruan itu bergema, operasi tambang tetap berlangsung dengan intensitas tinggi, menggunakan alat berat yang jauh dari standar.

Kekecewaan warga semakin mendalam melihat betapa tidak adanya tindakan tegas dari lembaga terkait untuk menghentikan praktik ilegal ini. “Kami merasa terancam dan kecewa, seharusnya ada tindakan yang lebih jelas dari pemerintah,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terbentur Kewenangan

Ironisnya, Dinas satu pintu Minahasa mengaku terkendala dalam mengambil langkah lanjutan terhadap tambang ilegal ini karena tidak memiliki kewenangan penuh untuk menindak. Hal ini semakin mempertegas kesan ketidakberdayaan pemerintah dalam melindungi lingkungan dan kepentingan rakyat.

Warga berharap agar suara mereka didengar dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas. Jika tidak, mereka khawatir dampak negatif dari tambang ilegal ini akan semakin merugikan kesehatan dan kehidupan sehari-hari mereka. Saatnya suara rakyat tak lagi diabaikan

(Aril Moningka)

Syahrel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *