Ketua PABPDSI Provinsi Maluku Bakery Ely Sukses Melantik Ketua Beserta Pengurus PABPDSI Kabupaten Buru Periode 2024 – 2030

Buru, Faktanews24.com//Bertempat di Aula kantor Bupati Buru, Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Provinsi Maluku, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) sukses Melantik Ketua Beserta Pengurus PABPDSI Kabupaten Buru Periode 2024 – 2030 dengan tema : “Sinergitas Pengurus PABPDSI Kabupaten Buru Menuju Bupolo Berdaya Saing Di Era SDGS” Rabu, 14/11/2024.

 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BPD seluruh Indonesia kemudian pembacaan SK sekaligus dilanjutkan dengan pelantikan pengurus PABPDSI yang tergabung dari anggota BPD dari 82 desa sebagai Kabupaten Buru.

 

Dalam sambutannya ketua wilayah PABPDSI Provinsi Maluku Bakry Ely menyampaikan bahwa dia sangat bangga sebagai putra asli daerah bisa dipercaya sebagai ketua PABPDSI Provinsi Maluku dan juga sebagai sekretaris PABPDSI Maluku Utara, Ia merupakan salah satu putra Maluku terbaik.

 

“Saya sudah berkeliling ke semua BPD dan desa – desa hampir sebagian besar kabupaten di provinsi Maluku ini karena sudah 5 kabupaten yang sdh saya jelajahi, hari ini saya sangat bangga kepada teman – teman BPD yang sudah bersedia hadir untuk acara pelantikan sekaligus Rapat Kerja” ungkapnya.

 

Bakry Ely yang merupakan putra asli Bumi Bupolo dari desa Siahoni, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru menambahkan bahwa, ia sudah berpengalaman terkait dengan BPD sebagai prioritas. Dia telah menyatakan sikap dan mengharapkan dengan sungguh kedepan BPD sangat kuat, BPD yang betul – betul bersatu dan BPD harus pandai membaca peluang.

 

Dalam kesempatan yang sama, ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) PABPDSI Kabupaten Buru Mahmud Buton dalam sambutannya mengatakan bahwa, PABPDSI adalah anggota induk Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia yang demokratis, berdaulat, mandiri dan paripurna.

 

Mahmud Buton menyampaikan: “Salinan surat keterangan terdaftar ( SKT ) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 1108-00-080/VI/2022 tanggal 28 Juni 2022, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang organisasi kemasyarakatan maka PABPDSI Kabupaten Buru sudah terdaftar di data registrasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) kabupaten Buru pada tanggal 20 Juni 2023 yang lalu”

 

Perlu kita ketahui bahwa, Kemendes PDTT telah menjadi beberapa type desa sesuai dengan SDGS desa yaitu :

1. Desa tanpa kemiskinan

2. Desa tanpa kelaparan

3. Pertumbuhan ekonomi desa            merata

4. Infrastruktur dan inovasi desa        sesuai dengan kebutuhan.

5. Desa tanpa kesenjangan.

6. Konsumsi dan produksi desa.          sadar lingkungan.

7. Desa sehat dan sejahtera.

 

Hadir dalam acara dimaksud, Pj Bupati Buru Syarif Hidayat, wakil dari Polres Buru atau yang mewakili, Dandim 1506 Namlea, yang mewakili Kejaksaan Buru, Ketua PABPDSI Maluku Bakry Ely beserta pengurus PABPDSI provinsi, para Kepala Dinas, para kepala desa dan anggota BPD dari 82 desa se kabupaten Buru.

 

Dalam sambutannya Pj Bupati Buru Syarif Hidayat mengucapkan Selamat dan sukses atas dilantiknya para anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dari 82 desa se kabupaten Buru yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI  ) Kabupaten Buru. Harapannya kepada para pengurus yang baru dilantik agar dapat melaksanakan amanat yang telah diembankan di pundak masing-masing dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, Berikanlah sumbangan terbaik untuk perkuat pelaksanaan tugas, serta fungsi BPD sebagai salah satu kekuatan membangun kabupaten Buru yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan, imbuhnya. ( Anny ) Faktanews24 )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Anny Faktanews24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *