Wartawan Apresiasi Kasi Propam Polres Tangsel dengan Karangan Bunga Usai Oknum Polisi Terbukti Bersalah

FaktaNew24.com, Tangerang ][ (GMOCT) – Kasus kriminalisasi tiga wartawan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan, Polres Metro Tangerang Selatan, akhirnya menemui titik terang. Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, oknum polisi yang terbukti bersalah membekingi usaha pakan ternak ilegal dan terlibat dalam kasus tersebut, telah dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik. Kabar ini disambut baik oleh para wartawan korban kriminalisasi, yang menilai sanksi tersebut sebagai bukti keberhasilan pengungkapan kebenaran.

Meskipun sanksi yang dijatuhkan dinilai tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami ketiga wartawan akibat perampasan kemerdekaan mereka, kegigihan mereka dalam memperjuangkan keadilan akhirnya membuahkan hasil. Bukti-bukti yang mereka kumpulkan berhasil mengungkap keterlibatan Brigadir Fhilip dalam kasus tersebut.

Keberhasilan ini semakin menguatkan optimisme para wartawan bahwa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan akan terungkap sepenuhnya. Sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme dan kinerja Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan dalam mengungkap kasus ini, ketiga wartawan memberikan karangan bunga sebagai tanda terima kasih kepada institusi Polri.

Juliah (Lia), salah satu wartawan korban kriminalisasi, menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada Kasi Propam. “Kami mengirimkan karangan bunga untuk memberikan apresiasi kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang sudah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Kami yakin Tuhan akan selalu berpihak kepada orang yang benar,” ujarnya.

Anugrah Prima, S.H., wartawan lainnya, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas profesionalisme Kasi Propam yang tidak berpihak kepada oknum polisi yang bersalah. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya. Semoga laporan kami selanjutnya yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya menjadi bahan pertimbangan. Karena dari dasar dinyatakannya Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu bersalah, tidak menutup kemungkinan oknum lainnya yang terlibat dapat disanksi lebih berat. Polri tangguh atas profesionalnya Propam,” pungkasnya.

Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Cctvnews yang tergabung dalam GMOCT. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

#No Viral No Justice

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *