Bupati Al-Farlaky Tinjau Lahan Pembangunan Rumah Singgah Warga Aceh Timur di Banda

 Bupati Al-Farlaky Tinjau Lahan Pembangunan Rumah Singgah Warga Aceh Timur di Banda

BANDA ACEH- Sebagai bagian dari program visi dan misi kerja, Bupati Iskandar Usman Al- Farlaky, S.HI, M.SI bersama Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, S.Pd.I. M.H meninjau salah satu aset milik daerah yang direncanakan untuk pembangunan Rumah Singgah di Gampong Laksana, Banda Aceh, Selasa 25 Maret 2025

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga sebagai upaya optimalisasi dan pemeliharaan aset daerah agar lebih bermanfaat.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait.

Bupati Al- Farlaky menegaskan bahwa pembangunan rumah singgah ini adalah sejalan dengan visi kepemimpinan barunya.

“Kami hari ini meninjau salah satu aset Aceh Timur. Dilokasi ini nantinya kita rencanakan akan membangun rumah singgah untuk masyarakat yang berobat ke Banda Aceh,” kata Al- Farlaky.

Al- Farlaky mengakui banyaknya masyarakat Aceh Timur yang dirujuk RSUD SAAS Perlak dan RSUD Zubir Mahmud ke Banda Aceh dikarenakan salah satu rumah sakit rujukan di Aceh yaitu Rumah sakit Umum Zainal Abidin .

“Rumah Singgah ini nantinya akan difungsikan sebagai tempat singgah sementara bagi keluarga pasien. Sehingga para keluarga yang mendampingi pasien punya tepat istirahat yang layak,” kata Iskandar.

Untuk realisasi sendiri Al- Farlaky mengakui bakal menyusun terlebih dahulu perencanaan pembangunan dengan matang.” Karena kondisinya kami baru lima hari berada dalam jajaran pemerintahan kabupaten Aceh Timur. Maka realisasinya akan kita susun dengan ide dan perencanaan yang baik,”katanya.

Untuk perencanaan sendiri lanjutnya, bangunan akan disesuaikan akan disesuaikan dengan luas lokasi.

“Tentu akan dibangun sarana apakah berupa gedung dua lantai hingga area parkir. Perencanaan ini akan kita sesuaikan dengan luas lahan yang dimiliki,” tandas Al- Farlaky.

Dalam upaya menjaga aset daerah Al- Farlaky mengakui akan segera membentuk tim penataan aset. Tim nantinya akan menelusuri apakah lahan telah sesuai dengan sertifikat yang dimiliki.

“Dalam sertifikat tanah disini memiliki luas 600 meter persegi. Namun jika ada ada pihak ketiga yang telah mengambil, maka kita bentuk tim penataan aset untuk ditelusuri,” kata Al- Farlaky.

Sementara itu , Iskandar mengakui masih ada aset lain di Aceh Timur. Jika telah tracking dilakukan masih ada aset lain yang memang hak dan milik Kabupaten Aceh Timur. “Maka kita akan peruntukan aktifitas perkantoran untuk Keluarga Besar Masyarakat Aceh Timur dan bisa digunakan oleh adik-adik Mahasiswa Aceh Timur,” demikian tutup Iskandar Usman Al- Farlaky.

Hadir dalam peninjauan aset ini, PLT. Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Timur. Kepala Dinas Keuangan Aceh Timur,
Para Asisten Setdakab Aceh Timur, Kepala Dinas Pertanahan kabupaten Aceh Timur, kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kominfo.(M.Amin)

M.Amin
Kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *