Detasemen Gegana Polda Jabar Temukan Butyronitrile dalam Kasus Tewasnya Tiga Pekerja PT Adira Semesta Industri

FaktaNews24.com – Sumedang, Jawa Barat ][ Tim Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar telah menyelesaikan analisa pasca kejadian tewasnya tiga pekerja PT Adira Semesta Industri di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pada Minggu (16/3/2025). Ketiga pekerja tersebut tewas setelah terjatuh ke dalam sumur limbah pabrik yang diduga mengandung gas beracun.

Berdasarkan informasi awal dari Tim Cyber Bantis Detasemen Gegana, Danden Gegana Kompol Ajang Suhendar, S.E., M.M., memimpin tim KBRN yang tiba di lokasi pada Senin (17/3/2025) untuk melakukan koordinasi dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim melakukan screening dan pengambilan sampel di lokasi untuk identifikasi kandungan gas beracun. Setelah pengambilan sampel, tim KBRN juga melakukan dekontaminasi personil dan peralatan untuk mencegah kontaminasi bahan berbahaya.

Hasil analisa sampel yang diperoleh pada 20 Mei 2025, menggunakan alat SERTECH, menunjukkan adanya Butyronitrile (C4H7N) di TKP. Butyronitrile adalah senyawa organik dari kelompok nitril dengan gugus fungsi -CN. Sampel cairan dan lumpur lainnya tidak teridentifikasi mengandung zat berbahaya. Meskipun ditemukan Butyronitrile dan gas metana (CH4), konsentrasi metana terdeteksi di bawah ambang batas aman, yaitu 3.5% UAG (Upper Explosive Limit).

“Peran KBRN dalam identifikasi ini adalah untuk memastikan dan menginformasikan kandungan gas kimia di TKP,” jelas Kompol Ajang Suhendar. “Hasilnya menunjukkan adanya Butyronitrile, namun konsentrasi metana berada di bawah ambang batas aman.”

Penemuan Butyronitrile memberikan petunjuk penting terkait penyebab kematian ketiga pekerja tersebut. Investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk menentukan secara pasti peran Butyronitrile dalam insiden ini dan untuk memastikan kepatuhan PT Adira Semesta Industri terhadap standar keselamatan kerja. Polda Jabar akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi para korban.

Sumber: Satbrimob Polda Jabar (KBRN Gegana)

#No Viral No Justice

GMOCT : Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *