Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Dua Pemuda Aceh Terkait Kasus Narkoba di Tigalingga

 

Dairi|Faktanews24.com – Satres Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus dua pemuda asal Provinsi Aceh terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Senin (13/1/2025).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, TLH (26) dan DM (20), merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berawal dari laporan warga, tim kami segera melakukan penyelidikan. Kami mendapati kedua pelaku sedang berada di sebuah warung yang sudah tutup,” ujar AKP Amrizal.

Saat petugas mendekati lokasi, kedua tersangka mencoba membuang barang bukti berupa sabu ke samping warung. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyembunyikan barang haram tersebut dari petugas.

“Setelah diperiksa, barang tersebut dipastikan sebagai narkotika jenis sabu dengan berat 1,13 gram,” jelas AKP Amrizal.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, MM, M.Si, mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi. Ia juga menghimbau warga untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas pelaku kejahatan narkotika. Ini demi melindungi generasi muda kita dari ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa,” tegas Kapolres Dairi.

Dengan penangkapan ini, Polres Dairi berharap peredaran narkotika di wilayah Tigalingga dapat ditekan, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.(TriS)

TriS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *