Dairi|Faktanews24.com – Polres Dairi bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia besar-besaran untuk membongkar sarang narkoba di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (23/1/2025).
Operasi ini langsung dipimpin oleh Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, didampingi Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, serta personel Samapta Polres Dairi, Subden Pom, dan Satpol PP.
“Kami telah melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Huta Rakyat,” ujar Kapolres Faisal dalam keterangannya.
Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (39), warga Sidikalang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“NS kami tangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,30 gram, satu kaca pirex, satu bong alat hisap sabu, dan dua mancis,” jelas Kapolres.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengambil langkah tegas dengan merubuhkan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pengguna narkoba.
“Gubuk ini terbuat dari besi dan seng, dan kami yakin tempat tersebut sering digunakan oleh para pemakai narkoba Maka dari itu, kami langsung membongkarnya,” tambahnya.
AKBP Faisal Andri Pratomo menegaskan komitmen Polres Dairi untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Tidak ada toleransi untuk narkoba di Kabupaten Dairi. Kami akan terus melaksanakan operasi rutin dengan melibatkan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Operasi ini mendapat apresiasi besar dari masyarakat setempat yang berharap Sidikalang segera bersih dari ancaman narkoba.
Polres Dairi berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya serupa demi menekan peredaran narkoba dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(TriS)