DAIRI|Faktanews24.com – Ketua DPP Gerakan Muda Sipitu marga Sicikecike (Gema Sicikecike), Andi Prokeri Ujung, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Dairi atas langkah cepat dan profesional dalam menangani kasus penghinaan terhadap Suku Pakpak melalui media sosial TikTok.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah tersangka berinisial JTST (32) berhasil diamankan pada Rabu (22/1/2025) di rumah keluarganya di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara .
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Dairi, khususnya Sat Reskrim, yang telah bertindak tegas namun tetap humanis dalam menangani kasus ini. Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Dairi untuk menjaga keharmonisan antarbudaya di Kabupaten Dairi,” ujar Andi Prokeri Ujung, Kamis (23/1/2025) saat di temui awak media di kantor Gema Sicikecike Jl.Gereja Kota Sidikalang Kec.Sidikalang Dairi
Menurut Andi, penghinaan terhadap Suku Pakpak tidak hanya melukai masyarakat setempat, tetapi juga berpotensi merusak persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman budaya Indonesia. Oleh karena itu, ia mendukung penuh tindakan Polres Dairi dalam menegakkan hukum dengan tetap menjunjung asas kekeluargaan.
“Langkah persuasif yang melibatkan keluarga tersangka menunjukkan pendekatan yang bijak. Ini adalah contoh nyata bagaimana aparat penegak hukum bisa bertindak tegas tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya.
Andi juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama, terutama dalam penggunaan media sosial. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik dan tetap menghormati keberagaman yang ada.
“Kami juga menyerukan kepada masyarakat Pakpak untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Mari kita jaga kedamaian dan persatuan di bumi Sulang Silima ini,” pungkas Andi.
Sebagai penutup, Andi Prokeri Ujung menyatakan dukungannya kepada Polres Dairi untuk terus menangani kasus ini secara profesional hingga selesai. Ia optimis, dengan kerja sama seluruh pihak, keharmonisan antarbudaya di Kabupaten Dairi akan tetap terjaga
Seperti diketahui Andi Bersama rekan-rekan dari Gema Sicikecike dan beberapa unsur-unsur organisasi lainya serta LKP membuat Laporan tersebut Pada tanggal 14/01/25 lalu dan langsung ditanggapi oleh pihak polres dairi
Penangkapan dilakukan dengan pendekatan humanis dan menjunjung asas kekeluargaan pihak kepolisian meminta keluarga tersangka untuk membujuknya agar pulang ke rumah.Tersangka sendiri berdomisili di Kecamatan Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, provinsi provinsi Papua Barat.(TriS)