Bongkar Praktik Ilegal Ketua DPD LPK Sulut Ambil Tindakan Tegas
FaktaNews24.com || Minahasa, Sulut Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Sulawesi Utara, Maxi Karouw, mengungkapkan tindakan tegas yang akan diambil terkait praktik pengerukan tanah dan batuan ilegal di wilayah Minahasa. Pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kuat yang menunjukkan aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari instansi berwenang.
“Ini adalah langkah yang tidak bisa ditunda lagi. Kami memiliki bukti yang jelas dan kami akan melaporkan dugaan praktik ilegal ini kepada Polres Minahasa,” tegas Maxi Karouw saat diwawancarai oleh awak media.
Situasi semakin panas ketika media menantang Ibu Lurah Verra Panungkelan mengenai aktivitas pertambangan Galian C yang tengah berlangsung di Kelurahan Tataaran II. Dalam jawaban yang penuh keberanian, Ibu Lurah menegaskan bahwa pertambangan tersebut harus segera dihentikan, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap sumber mata air di kawasan tersebut. Kamis 20/03/2025
Tamba Lurah
“Pertambangan ini bisa mengancam kelangsungan sumber mata air yang sangat vitale bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Kami tidak akan tinggal diam,” kata Ibu Lurah, menambahkan bahwa kelangsungan hidup masyarakat adalah prioritas utama.
Sebagai bukti nyata kepeduliannya, masyarakat sekitar, khususnya di Ranowangko, turut angkat bicara. Mereka menerangkan bagaimana keberadaan Galian C milik Ko Stenli telah menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan sumber mata air yang menjadi kehidupan sehari-hari mereka.
Dalam kesempatan yang sama, baik Ketua DPD LPK Sulut maupun Ibu Lurah, menunjukkan kesatuan dan komitmen yang kuat untuk menjaga lingkungan dan hak masyarakat. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan dan perlindungan terhadap sumber daya alam yang sangat penting bagi generasi mendatang. Masyarakat berharap, melalui langkah berani ini, suara mereka didengar, dan tindakan nyata segera diambil demi keberlangsungan lingkungan dan kualitas hidup yang lebih baik.
(SArel Moningka)