Miris,…Nasib Simbol Negara di Pertanyakan..?

FaktaNews24.com || Minahasa Tengara, Sulawesi Utara Kejadian memprihatinkan mengemuka di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara, yang mengejutkan publik. Pada Kamis, 20/02/2025, bendera Merah Putih yang seharusnya menjadi lambang kebanggaan dan identitas bangsa, terlihat berkibar dalam kondisi sobek dan lusuh.

  1. Peristiwa ini langsung menarik perhatian ketika awak media melakukan kunjungan ke kantor Dinas tersebut untuk mengonfirmasi dan merekam fakta tentang perlakuan buruk terhadap simbol negara. Banyak warga mempertanyakan, bagaimana bisa bendera yang seharusnya dijaga sebagai simbol persatuan dan nasionalisme, dibiarkan dalam keadaan yang mencemari citra bangsa.

  2. Sekertaris Dinas Pendidikan Saat di Wawancara media mengatakan”, Memang Tidak Sempat di Perhatikan karna Hujan”, Ujar Noldy Kapasitas Sekertaris Dinas.
    Kamis 20/02/2025.

    Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenral Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (SEKJEN LP-KPK), Freddy R.J. Tulangow, angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa kurangnya pengawasan dapat berakibat serius. “Mengibarkan Bendera Merah Putih yang robek dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta. Sanksi ini diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, “Kami sangat menyesalkan hal ini. Namun, masalah pemeliharaan bendera bukan menjadi tanggung jawab kami secara langsung.” Tuturnya Pada Kamis 20/02/2025. Pernyataan ini justru menambah kontroversi, memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa bahwa setiap instansi pemerintah seharusnya menjadi pionir dalam menghargai simbol negara.

    Media sosial pun ramai memperbincangkan insiden ini. Warganet meluapkan kekesalan mereka dengan beragam komentar, menyebutkan perlunya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk menjaga simbol negara. “Bagaimana bisa negara menunjukkan wajah baiknya jika bendera saja tidak terjaga?” seru salah satu pengguna Twitter.

    Tindakan ini juga menyerukan kesadaran kolektif untuk lebih menghargai simbol-simbol negara. Para pegiat sosial pun mendesak pemerintah daerah untuk mengadakan edukasi kepada pegawai tentang pentingnya menghormati dan merawat bendera Merah Putih.

    Di tengah protes dan sorotan tajam publik, pihak Dinas Pendidikan diharapkan segera melakukan langkah perbaikan, bukan hanya sekedar mengganti bendera yang sobek. Namun, juga harus menciptakan kesadaran tentang pentingnya menjaga dan merawat simbol negara di setiap aspek pemerintahan.

    Pihak berwenang diharapkan segera memberikan tanggapan resmi terhadap insiden ini, serta meminta klarifikasi mengenai komitmen mereka dalam menjaga kehormatan dan martabat simbol-simbol negara di MinahasaTenggara. Mari kita jaga bersama Lambang Merah Putih, simbol persatuan dan kesatuan bangsa

    (SArel Moningka)

Syarel Moningka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *