Pacitan Ikuti Instruksi Provinsi, Kelulusan Siswa Tak Lagi Gunakan Istilah Wisuda atau Purnawiyata

Faktanews24.com – Pacitan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Pacitan, Indiyah Nurhayati M.Pd., menyatakan bahwa semua sekolah di wilayahnya harus mematuhi instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dengan pelaksanaan kelulusan siswa.

Instruksi tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor: 000.1.5/1506/101.5/2024 yang diterbitkan pada tanggal 06 Maret 2025. Nota Dinas ini menghimbau agar istilah “wisuda” atau “purnawiyata” ditiadakan dalam kegiatan kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB.

“Semua sekolah harus mematuhi instruksi dari provinsi, tidak ada lagi istilah wisuda atau purnawiyata, yang ada hanya kelulusan siswa,” tegas Indiyah saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin, 10 Maret 2025.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Pacitan, Indiyah Nurhayati M.Pd

Untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan Pendidikan, dengan fenomena dan budaya kegiatan wisuda/purnawiyata yang dilakukan di SMA, SMK dan SLB, maka berikut beberapa himbauan terkait dengan pelaksanaan kelulusan, yakni:

1. Istilah kegiatan wisuda/purnawiyata ditiadakan, hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB:

2. Tidak boleh melaksanakan kegiatan wisuda/purnawiyata diluar lingkungan sekolah dengan alasan apapun juga;

3. Tidak boleh ada paksaan kepada siswa yang harus memakai jas atau kebaya dan sejenisnya pada kegiatan kelulusan:

4. Tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda/purnawiyata. Kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat,

5. Kelulusan dapat dilakukan secara sederhana, baik perkelas atau satu angkatan kelas XII dengan dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa harus membebani orang tua siswa.

Indiyah menjelaskan bahwa tujuan dari instruksi ini adalah untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan.

“Kami ingin agar kegiatan kelulusan berjalan dengan baik dan tidak memberatkan orang tua siswa,” Tambahnya.

Lebih lanjut, dia berharap semua sekolah dapat Mematuhi instruksi tersebut. Dan menjalankan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami berharap semua sekolah di Pacitan dapat mematuhi instruksi ini dan menjalankan kegiatan kelulusan sesuai dengan aturan yang ada,” Jelas Indiyah.

Dilain pihak kebijakan dinas pendidikan provinsi Jawa Timur tersebut diapresiasi oleh Sutikno, direktur Pacitan Corruption Watch (PCW).

“Kebijakan itu harus dipatuhi oleh seluruh kepala sekolah di seluruh Kabupaten Pacitan, karena memang selama ini, Acara-acara seperti itu sangat membebani masyarakat termasuk segala jenis tour yang sering dilaksanakan,” Pungkasnya.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

Jefri Asmoro Diyatno