Herna,Warga Rantel Kecamatan Pelepat Jadi Korban Penipuan.
Bungo – Faktanews24.com
Awalnya ibuk Herna 40 tahun warga Dusun Rantel kecamatan pelepat,Berniat membeli satu Yunit Kendaraan untuk usaha dengan cara Kes dan surat lengkap tampa keredit,jelang berapa hari kemudian datang beberapa orang menawarkan kalau mereka ada Mobil yang mau di jual, lalu merekan menceritakan tentang kondisi mobil,karena mobil yang di ceritakan oleh beberapa orang tersebut sesuai dengan apa yang di harapkan ibuk Herna,Tampa pikir panjang Ibuk Herna bersama sang suami,langsung bersedia di ajak melihat kondisi Yunit yang di ceritakan.
Namun betapa terkejutnya Ibuk Herna,setiba di lokasi,ternyata dalam kebun sawit yang gelap gulita sekitaran Jam 20.00 wib.tepatnya kawasan Merangin Bangko.
Dan ibuk herna juga tidak di perlihatkan mobil yang sebelumnya di ceritakan kepada ibuk Herna,Yang seharusnya ibuk Herna di beri kebebasan untuk melihat mobil yang mau di jualkan kepada ibuk Herna,sebagai mana layaknya aturan Jual Beli.tentu seharusnua pembeli di perlihatkan untuk mengecek kondisi mobil yang mau di jual kepada pembeli.
ibuk Herna merasa ada kekuatiran dengan kondisi yang sangat menyeramkan,dalam hati ibuk Herna ada dugaan modus perampokan yang akan menimpa dirinya pada saat itu,berapa menit kemudian mereka mintak bayar uang sebanyak 45 juta sebagai uang muka mobil yang mau di beli ibuk Herna,selebihnya bayar di Rumah,ibuk herna tidak lagi berpikir apakah mobil yang di maksud benar benar ada atau hanya Sebuah modus,yang terpenting bagi ibuk Herna Keselamatan antara ibuk Herna beserta Suami,tampa pikir panjang uwang yang di bawak oleh ibuk Herna yang berjumlah 45 juta,langsung di serahkan kepada mereka.
Setelah melakukan pembayar uang sebesar 45 juta,kemudian ibuk Herna Beserta berapa orang penyalur,meninggalkan Lokasi,menuju rumah ibuk Herna,setiba di Rumah Ibuk Herna,lalu mereka menyerahkan
satu Yunit mobil Toyota Calya warna white BH 1163 KA dan hanya di bekali dokumen SNTK tampa ada BPKB.
Ibuk herna langsung tanyakan BPKB,mendengar pertanyaan Ibuk Herna,pihak dari penjual mengatakan Jika BPKB nya nanti menyusul.ibuk Herna juga mempercayai apa yang di katan penjual.”,Berarti sisa uwangnya 45 juta lagi,akan saya Bayar nanti jika BPKB nya sudah di serahkan kepada saya”,ujar ibuk Herna.
Jelang berapa Hari kemudian,datang beberapa orang diduga DepColektor
untuk mengexsekusi atau menarik mobil Sigra yang baru di beli ibuk Herna.dengan alasan mobil tersebut masih dalam Proses Kredit di suatu Lesing yang berada di Kabupaten Bungo Jambi.
Sempat Cikcok adu mulut,tapi ibuk Herna merasa takut hingga menyerahkan Yunit tersebut kepada pihak yang di duga Depcolektor.
Atas kejadian tersebut ibuk Herna mengalami kerugian Hinga Puluhan Juta Rupiah,tampa pikir panjang ibuk Herna pada Hari Rabu Tanggal 19 Juni 2024 sekira pikul 11:28 wib. langsung melaporkan ke Pihak POLSEK Pelepat dan di dampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara indonesia (LPKNI ) Pendhos,namun pihak Polsek pelepat menolak atas laporan ibuk herna,karena menurut pihak polsek ibuk herna tidak punya Cukup Bukti.
“,ya..kemaren ibuk Herna sudah melaporkan kepada pihak Polsek pelepat,tapi pihak polsek menolak laporan ibuk herna,karena di anggap tidak Cukup Bukti.” ujar Pendhos.
Hendra Selaku Sekretaris LSM GANN merasa sangat kecewa atas tindakan yang di lakukan oleh Pihak Polsek pelepat kepada Ibuk Herna.Hendra 42 tahun mengatakan Bahwa dirinya akan melanjutkan Laporan Ibuk Herna ke Pihak Polres Bungo.
“,ibuk Herna Diduga salah satu korban penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak di kenal,seharusnya Pihak polsek mendalami laporan ibuk Herna,nanti kita akan Coba buat Laporan pengaduan ke polres Bungo terkait yang di alami Ibuk Herna”,Tutup Hendra.
Penulis – edi enjoy Kayo Tebo