Musrenbang desa Hurip jaya,optimalkan pembangunan wilayah dan desa Tahun anggaran 2026

Faktanews24.com, Kab.Bekasi – menyusun rencana pembangunan Musrenbang dapat dilakukan di tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan Nasional tujuan Musrenbangdes Menjaring informasi, Menyepakati rencana pembangunan, Memastikan rencana pembangunan tahun anggaran 2026, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan daerah dalam Musrenbang, berbagai sektor pembangunan dibahas secara rinci, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan Lain-Lain.

dan di hadiri berbagai pihak, Pemerintah Desa Pantai Hurip Kecamatan Babelan Warga, Pemangku kepentingan, Kepala Dusun ( KADUS ), Ketua TP PKK, Ketua LPM, Kepala UPTD Puskesmas, Babinsa, Bimaspol  Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Karang taruna, Selasa 21/01/2025.

Acara berlangsung bertempat di Aula Desa Pantai Hurip , Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbangdes, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat Desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan, Kasi Kesra Kecamatan Babelan, Pendamping Desa, Babinsa, Bimaspol, Kepala Desa serta Perangkat Desa Pantai Hurip , BPD Pantai Hurip, TP PKK Desa Pantai Hurip, Bidan Desa,  Karang Taruna Desa Pantai Hurip, Ketua RT dan RW seluruh Desa Pantai Hurip.

Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kepala Desa Pantai Hurip H.Suwandi HS, Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan di Realisasi tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa,

Lanjut, H.Suwandi HS, Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2026, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2025 – 2026, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Selain membahas RKP Desa T.A.2025-2026, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026.

Dan di lanjut sambutan Dari Sekertaris Desa pantai Hurip ( SEKDES ), Mustari, yang mengutarakan tujuan dilaksanakannya MusrenbangDes ini adalah perencanaan pembangunan Desa yang partisipatif dari semua Komponen Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan.

Dalam mengusulkan suatu kegiatan untuk pembangunan desa. Karena ini adalah musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang dilaksanakan pada setiap tahun berjalan, pungkasnya

MARDIKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *