Faktanews24.com, Kab.Bekasi – Peningkatan pelayanan publik prekonomian yang berdaya saling infrastruktur pelayanan inklusif dan berkelanjutan.
Menyusun rencana pembangunan MusrenbangDes dapat dilakukan di tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan Nasional tujuan Musrenbangdes Menjaring informasi, Menyepakati rencana pembangunan, Memastikan rencana pembangunan tahun anggaran 2025, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan daerah dalam Musrenbang, berbagai sektor pembangunan dibahas secara rinci, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan Lain-Lain.
dan di hadiri berbagai pihak, Pemerintah Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi Warga, Pemangku kepentingan, Kepala Dusun ( KADUS ), Ketua TP PKK, Ketua LPM, Kepala UPTD Puskesmas, Babinsa, Bimaspol Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Karang taruna, Rabu 22/01/2025.
Acara berlangsung bertempat di Aula Desa Sukaringin , Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbangdes, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat Desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukawangi, Pendamping Desa, Babinsa, Bimaspol, Kepala Desa serta Perangkat Desa Sukaringin, BPD Sukaringin, TP PKK Desa Sukaringin, Bidan Desa, Karang Taruna Desa Sukaringin, Ketua RT dan RW seluruh Desa Sukaringin.
Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kepala Desa Sukaringin Royadih Pratama, Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan di Realisasi tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa,
Lanjut, Royadih Pratama, Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2025, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2025, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP-Desa Tahun Anggaran 2025, Selain membahas RKP-Desa T.A.2025, pada musyawarah ini juga membahas DU-RKP Desa tahun 2025.
Lanjut, Royadih Pratama, Alham dulilah ada 7 aiytem yang terealisasi Di Desa Kita waktu pengajuan di tahun 2024 lalu dan allhamdulilah di realisasi di tahun 2025 sekarang ada di beberapa titik setiap Di Kadus 1 Kadus 2 Kadus 3, pungkasnya
Dan di lanjut sambutan Dari Sekertaris Desa Sukaringin ( SEKDES ), Markim Sariputra ST, yang mengutarakan tujuan dilaksanakannya MusrenbangDes ini adalah perencanaan pembangunan Desa yang partisipatif dari semua Komponen Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan.
Dalam mengusulkan suatu kegiatan untuk pembangunan Desa, Karena ini adalah musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang dilaksanakan pada setiap tahun berjalan, pungkasnya.
Dan di lanjut sambutan dari Ketua BPD Sukaringin Darta Dwi putra Menyampaikan,
Saya sangat bersukur Di tahun ini Ada beberapa usulan kita bisa di Realisasi di tahun 2025 ini oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pungkasnya
Di lanjut oleh kasi ekbang marta edy wijaya yang mewakili Camat Sukawangi, Bagai manah cara nya ayu bersama sama kita kawal kegiatan ini ke tingkat Kabupaten Bekasi agar bisa di realisasi Karana Dari pihak Kecamatan menampung Di Setiap Desa di Kecamatan Sukawangi aspirasi Sebanyak 51 Titik, Kami dari pihak kecamatan Akan Kawal terus Agar trealisasi di tahun yang akan datang hanya ini yang kami bisa sampaikan, ucapnya.