Dugaan penyelewengan Dana Desa Sukakerta Pembangunan sumur air bersih Rp 140 juta

Faktanews24.com Kab.Bekasi – Keberadaan pembangunan rehabilitasi peningkatan sumber air bersih berupa mata air tadon, penampungan air hujan, dan sumur bor senilai Rp140 juta yang terpantau oleh Tim Media faktanews24.com tercatat dalam laporan keuangan LKPJ 2023 tahap satu Pemdes Sukakerta, kini menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media Faktanews24.com, tidak ditemukan realisasi fisik dari proyek tersebut di lapangan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai pelaksanaan dan keberadaan proyek yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat.

Salah satu Kaur-Kasi Pemdes Sukakerta Saat di konfirmasi melalui telpon WhatsApp,

Oh Yang di kampung Gombang dari Dana Desa di Kadus 3, kalo lokasi mah di RT 003 RW 006 kali mah, coba dah nanti di tanya ke bendahara Desa dah, kalau mata air tadon mah sumur bor anggaran 2022 apah 2023 lupa saya juga, ucapnya.

Sesuai yang di arahkan oleh kaur-kasi tim media Faktanews24.com pun langsung menelusuri ke lokasi yang sudah di jelaskan oleh kaur – kasi Desa Sukakerta.

Saat di konfirmasi di lokasi yang di Duga menjadi lokasi pembangunan matai air tadon Sumur bor. Ketua RT 003 menjelaskan, Iya ini program Desa bang, ucapnya pada awak media.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukakerta memberikan tanggapan singkat, “Waduh! Saya tidak tahu keberadaannya dan akan mempertanyakan hal ini kepada bendahara Desa Sukakerta,” ujarnya.

Saat coba di hubungi melalui pesan WhatsApp Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ), abang sudah konfirmasi dgn lurah ?,, Iya bang kan yang tahu kegiatan itu kades tersebut selaku pengguna anggaran, informasi tersebut masih belum dikonfirmasi kebenarannya oleh abang ke pihak kades & buat sy tidak bisa memberikan opini yang tidak berdasar DUM, ucapnya

 

Dan di sela waktu yang sama saat di konfirmasi Nanang Kosim selaku insfektorat mengatakan aduh kalau untuk Sukakerta bukan saya yang ngecek bang coba hubungi bang Ali ajah ya karna kalau Sukakerta bukan saya, ucapnya

Seolah-olah insfektorat pun enggan untuk memberikan informasi yang jelas kepada awak media patut di duga pihak terkait ada kongkalikong oleh pihak Desa Yang di Duga menggelapkan anggaran Dana Desa jadi pertanyaan besar.

Publik berharap adanya penjelasan transparan terkait proyek yang sudah tercatat dalam anggaran tersebut. Jika benar ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi lebih lanjut.

Faktanews24.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca.

MARDIKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *