Faktanews24.com, kab.Bekasi Keberadaan pembangunan rehabilitasi peningkatan sumber air bersih berupa mata air tadon, penampungan air hujan, dan sumur bor senilai Rp140 juta yang terpantau oleh Tim Media Faktanews24.com tercatat dalam laporan keuangan LKPJ 2023 tahap satu Pemdes Sukakerta, kini menjadi sorotan publik,
(Senin 13/01/2025).
Berdasarkan hasil penelusuran tim media Faktanews24.com, tidak ditemukan realisasi fisik dari proyek tersebut di lapangan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai pelaksanaan dan keberadaan proyek yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat.
Untuk mendapatkan klarifikasi, tim media mencoba menghubungi pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sukakerta pada Senin (13/01/2025). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemdes.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukakerta memberikan tanggapan singkat, “Waduh! Saya tidak tahu keberadaannya dan akan mempertanyakan hal ini kepada bendahara Desa Sukakerta,” ujarnya.
Publik berharap adanya penjelasan transparan terkait proyek yang sudah tercatat dalam anggaran tersebut. Jika benar ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi lebih lanjut.
Faktanews24.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca.