Gampong Ude Matangkuli Melaksanakan Musrembangdes Tahun 2025

FaktaNews24.com, Aceh Utara – Dalam rangka penyusunan program prioritas pembangunan desa UD, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara untuk Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Gampong UD menggelar rapat pra-Musyawarah Rencana Pembangunan Gampong (Musrenbang) yang dihadiri oleh masyarakat, aparatur gampong, tokoh masyarakat setempat.

Pendamping desa, Zulfahmi, mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam memberikan usulan. Ia menyatakan pentingnya masyarakat menyampaikan kebutuhan yang benar-benar mendesak agar dapat diakomodasi dalam program prioritas desa.

“Semua kebutuhan, baik untuk posyandu, PKK, atau program lain yang sangat diperlukan, harap disampaikan kepada Geuchik agar dapat direalisasikan dalam program prioritas desa. Namun, kami mengingatkan agar dana yang dialokasikan digunakan sesuai tujuan, bukan untuk hal yang tidak mendukung program pembangunan desa,” tegas Fahmi.

Pendamping desa juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia memperingatkan agar dana yang telah direalisasikan tidak disalahgunakan untuk hal-hal di luar kepentingan masyarakat, seperti acara seremonial pribadi yang dapat menimbulkan masalah hukum bagi Geuchik.

Dalam diskusi tersebut, beberapa ibu-ibu warga Gampong UD mengungkapkan keinginan mereka agar kebutuhan posyandu, seperti alat kesehatan, obat-obatan, serta perlengkapan kegiatan PKK, dapat segera dipenuhi.

Sementara itu, seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan keluhan terkait kurangnya apresiasi kepada peserta rapat. “Di desa tetangga, setiap rapat selalu ada uang minyak, tetapi di desa kami tidak pernah ada. Padahal, dana desa yang dikelola cukup besar,” ujarnya.

Sekretaris Desa Gampong UD juga mengkritisi pola pengelolaan dana desa yang diduga hanya dikuasai oleh Geuchik, tanpa melibatkan perangkat desa lainnya. “Ini bukan hanya terjadi di Gampong UD, tetapi hampir di semua desa di Kecamatan Matang Kuli. Pengelolaan dana desa cenderung terpusat di tangan Geuchik,” ucapnya.

Camat Matang Kuli yang saat ini dijabat oleh Plt, M. Nazir, S.Sos, M.A.P, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian musrenbang di seluruh desa di kecamatan tersebut sebelum Februari 2025. Ia berharap, hasil musrenbang kali ini benar-benar dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Musrenbang Gampong UD menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan prioritas mereka. Pemerintah desa diharapkan mampu merealisasikan program-program yang telah diusulkan secara transparan dan tepat sasaran demi kemajuan bersama.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *