Polsek Kandis berhasil menangkap seorang pengedar Shabu di kampung kandis

Kandis | FAKTANEWS24 | Unit Reskrim Polsek Kandis menangkap seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika yang diduga jenis Shabu di Jalan Caltex Darussofa Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. (15/11/2023)

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis KOMPOL David Richardo, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tempat penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

 

” Dari informasi yang di dapat, Kapolsek KandisĀ  langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut .” ucap KOMPOL David Richardo, S.I.K.

Lanjut KOMPOL David Richardo, S.I.K menerangkan dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal (15/11/ 2023) sekira pukul 17.00 WIB dan pada saat itu Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis melihat seorang pria yang mencurigakan kemudian Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penangkapan terhadap pria yang dicurigai tersebut yakni berinisial ( S )dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 ( tiga) paket plastik klip bening ukuran sedang dan diduga narkotika jenis Shabu ,dan 2 (dua) paket plastik klip bening ukuran kecil diduga narkotika jenis Shabu ditemukan di bawah pohon kelapa sawit yang mana pelaku saat itu sedang duduk bersama teman temannya dan pada saat ditanyai bahwa narkotika jenis Shabu tersebut akan dijual di sekitar Kampung Kandis,
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut.

Diterangkan juga personil unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

” Kapolsek Kandis menghimbau kepada lapisan masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan berbagai jenis kejahatanĀ  tolong masyarakat segera melaporkan kepada Kepolisian yang terdekat.” tutup Kapolsek Kandis.

P.HUTAGAOL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *