Kabupaten Bekasi://faktanews24.com/- 10 Juni 2024- Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) paket satu yang mencakup Jalan Raya Sukatenang hingga Jalan Raya Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan publik akibat dugaan praktik korupsi dan kurangnya pengawasan. Dugaan ini muncul setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan penggunaan bahan yang meragukan, yang menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
N.Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, menyampaikan kekhawatiran serius terkait proyek ini. “Dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan oknum kontraktor, konsultan, dan pengawas, serta minimnya pengawasan sangat meresahkan. Ini menunjukkan potensi kerugian besar bagi masyarakat,” ujar N. Rudiansah.
Salah satu indikasi utama adalah kurangnya transparansi informasi terkait proyek ini. Para pekerja proyek mengakui bahwa tidak ada papan informasi yang biasanya digunakan untuk memberi tahu masyarakat tentang detail proyek, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Oh, tidak ada bang, memang tidak ada,” ungkap salah satu pekerja saat dimintai konfirmasi.
Kondisi ini semakin diperparah dengan minimnya pengawasan oleh pihak terkait, baik dari konsultan maupun pengawas. Papan proyek yang seharusnya menjadi acuan terkait progres proyek, sesuai dengan RAB yang telah disetujui, juga tidak ditemukan saat peninjauan oleh tim media dan pihak terkait. Menurut Yana, salah seorang konsultan pengawas yang terlibat, minimnya pengawasan terhadap penggunaan bahan sesuai standar RAB menjadi masalah serius. “Saya baru hari ini pak, memang itu seharusnya dipasang,” ungkap Yana terkait keberadaan papan proyek.
Situasi ini menegaskan perlunya intervensi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur. LSM dan media setempat diharapkan terus mengawal dan mengadvokasi agar proyek-proyek tersebut dapat memberikan manfaat yang sebenarnya bagi masyarakat sesuai dengan RAB yang telah disepakati.
– Redaksi-