FaktaNews24.com, Tangerang Selatan ][ Setiap tanggal 27 Ramadan, Indonesia memperingati Hari Zakat Nasional (HZN). Penetapan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi.
Sejarah Hari Zakat Nasional. Hari Zakat Nasional ditetapkan pada 27 Ramadan 1422 H atau bertepatan dengan 17 November 2001 melalui Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan terhadap peran zakat dalam membantu masyarakat yang kurang mampu dan mendukung pembangunan nasional.
Rumah Zakat Tangerang Selatan (Bintaro) yang beralamat Jaya Kelurahan, Ruko Victorian Bintaro Blok C No. 1 Jl. Bintaro Utama 3A Bintaro, Pd. Karya, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan terus bersinergi & berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di seluruh Indonesia khususnya di Kota Tangerang Selatan. Dan Dalam memperingati Hari Zakat Nasional 27 Ramadhan 1446 H, Rumah Zakat Bintaro, Tangerang Selatan bersinergi berkolaborasi dan bekerjasama dengan FWJI (Forum Wartawan Jaya Indonesia), PPRI (Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen) & KOMPI (Komunitas Organisasi Masyarakat Pers Indonesia).
Natasya mewakili Rumah Zakat Bintaro, Tangerang selatan bekerjasama dengan Ade Gunawan mewakili 3 organisasi Pers (FWJI, PPRI & KOMPI) mengimplementasikan kerjasama sosialisasi Zakat, Sedekah & Infak ke masyarakat melalui jaringan media massa / pemberitaan khususnya tentang :
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi & pentingnya zakat dalam perekonomian zakat memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Berdasarkan data, potensi zakat di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Jika dikelola dengan baik, dana zakat bisa menjadi solusi efektif dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
3. Zakat juga memiliki fungsi sebagai penggerak ekonomi umat. Dana yang terkumpul bisa digunakan untuk berbagai program seperti bantuan pendidikan, kesehatan, modal usaha bagi UMKM, hingga pembangunan infrastruktur sosial. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu individu, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional.
Natasya dari Rumah Zakat Bintaro, Tangerang selatan menyampaikan bahwa peran sistem digitalisasi media website, media sosial dan media massa dalam sosial meningkatkan kesadaran masyarakat sangat penting dan signifikan, hingga dapat meningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menunaikan Zakat, bersedekah dan berinfak. Nastasya menambahkan, kita tinggal searching di google tentang tugas & fungsi yang dijalankan Rumah Zakat Bintaro, Tangerang Selatan antara lain :
Rumah Zakat adalah lembaga amil zakat nasional yang bertugas mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana kemanusiaan lainnya. Tugas dan fungsi Rumah Zakat meliputi:
1. Menghimpun zakat, infak, sedekah, dan dana kemanusiaan lainnya dengan dasar hukum yaitu Al-Quran, hadits, dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 tentang Zakat. Dan Selain itu, ada juga peraturan-peraturan lain yang mengatur pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah, seperti:
a. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 dan 47 Tahun 1991
b. Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1991
c. Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1998
2. Menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
3. Memberdayakan masyarakat melalui program-program pemberdayaan.
4. Memfasilitasi upaya kemanusiaan kepada seluruh umat manusia.
5. Membina dan membina swadaya masyarakat
6. Memanfaatkan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
7. Memanfaatkan zakat untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat yang membutuhkan.
Seiring berkembangnya teknologi, pembayaran zakat semakin mudah melalui berbagai platform digital. Rumah Zakat Bintaro, Tangerang Selatan memainkan peran penting dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat) dengan cara yang transparan dan tepat sasaran.
Ade Gunawan mewakili 3 organisasi masyarakat pers menambahkan bahwa peringatan Hari Zakat Nasional (HZN) menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama. Berbagai kampanye melalui offline maupun online (digital media sosial & media massa) dan kegiatan sosial dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dalam membayar zakat, baik oleh individu maupun perusahaan. Pemerintah dan lembaga zakat bekerjasama dengan media massa juga aktif mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya zakat dalam Islam dan dampaknya bagi kesejahteraan bersama.
Ade Gunawan dan Natasya sepakat bahwa Hari Zakat Nasional bukan sekadar peringatan, tetapi juga ajakan bagi seluruh masyarakat untuk berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial melalui zakat. Dengan pengelolaan yang baik, zakat dapat menjadi salah satu solusi utama dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Mari jadikan zakat sebagai gaya hidup dan wujud nyata kepedulian kita terhadap sesama.
FWJI , PPRI & KOMPI bersama Rumah Zakat Bintaro, Tangerang Selatan bukan hanya bekerjasama untuk bidang media massa, tetapi juga sepakat untuk bisa saling mensupport dan terkoneksitas dalam program kerja dalam pendistribusian Zakat, infak dan sedekah yang bertanggung jawab, transparan dan tepat sasaran hingga sampai kepada mustahik yang benar – benar perlu kita bantu.
Ade Gunawan mewakili masyarakat pers menyampaikan bahwa mustahik juga ada di kalangan keluarga besar masyarakat pers. Seperti halnya para janda dan keluarga wartawan yang telah meninggal, anak – anak wartawan yang menderita sakit seperti disabilitas atau lainnya dan pemberdayaan keluarga fakir miskin dan duafa dari masyarakat pers.
Rumah Zakat Bintaro, Tangerang Selatan dalam rangka memperingati hari Zakat nasional yang diwakili oleh natasya juga menyerahkan bantuan dan Zakat berupa beras ukuran 5 kg kepada Ade Gunawan perwakilan organisasi masyarakat pers untuk bisa didistribusikan ke mustahik dari keluarga masyarakat pers khususnya yang berada di kota Tangerang Selatan. Dan Ade Gunawan pun mengambil bantuan dan Zakat tersebut di Kantor Rumah Zakat Bintaro, Tangerang Selatan pada sabtu 29 Maret 2025 / 29 Ramadhan 1446 H dan langsung didistribusikan pada hari yang sama ke mustahik dari masyarakat pers yang khusus ada di kota Tangerang Selatan.