FaktaNews24.com, Tangerang Selatan ][ 27 Maret 2025 — Memperingati Hari Zakat Nasional yang jatuh pada 27 Ramadan 1446 H atau 27 Maret 2025, Rumah Zakat mendistribusikan zakat fitrah secara serentak di 29 kota di Indonesia. Mengusung slogan “Dengan Zakat, Masyarakat Kuat”, Rumah Zakat menargetkan penyaluran zakat fitrah kepada 72.500 fakir miskin di tahun 2025.
Penyaluran Zakat Fitrah Rumah Zakat Cabang Bintaro berlangsung di Depan Kantor Rumah Zakat Bintaro, Ruko Victorian Bintaro Sektor 3A, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan menghadirkan 180 mustahik terdiri dari Ojol se-Tangerang Selatan dan warga sekitar di Pondok Karya, Tangerang Selatan. Bantuan berupa beras 5 kg diberikan kepada 150 mustahik, serta uang tunai kepada 30 mustahik. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.
“Kami berharap distribusi zakat fitrah ini dapat memberikan kebahagiaan dan manfaat yang besar bagi mustahik khususnya pada momen yang penuh berkah ini,” ujar Branch Manager Rumah Zakat Bintaro, Lindika Siregar
Adapun acara nasional Pendistribusian Zakat Fitrah Rumah Zakat dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia untuk mendistribusikan zakat fitrah dan juga bahan makanan kepada 260 mustahik di Cilincing Jakarta Utara. Penyaluran zakat fitrah di Cilincing dihadiri langsung oleh Menko PM Muhaimin Iskandar.
Zakat fitrah merupakan instrumen penting untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat miskin, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Tahun lalu, Rumah Zakat berhasil menghimpun zakat fitrah sebesar Rp5,8 miliar yang telah didistribusikan kepada 45.326 mustahik dari Aceh hingga Papua.
“Distribusi zakat fitrah tahun ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memperkuat ketahanan ekonomi umat. Momentum Hari Zakat Nasional kami manfaatkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat,” ujar CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha.
Setiap muslim yang menunaikan zakat fitrah wajib mengeluarkan setara dengan 2,7 kg beras atau senilai uang sesuai harga beras di wilayah masing-masing. Angka ini terlihat kecil, namun bila dihimpun secara optimal, memiliki dampak ekonomi yang besar.
Zakat fitrah tidak hanya berdampak secara sosial, tetapi juga secara ekonomi makro. Dari sisi masyarakat berpenghasilan rendah, zakat fitrah memberikan bantuan langsung untuk melewati masa-masa sulit dan menjaga daya beli mereka menjelang Idulfitri.
Dari sisi makro ekonomi, zakat fitrah turut membantu menekan angka inflasi melalui distribusi kekayaan dari kelompok masyarakat yang mampu kepada mereka yang kurang mampu. Dengan demikian, zakat fitrah juga berperan dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi bangsa.
Agar zakat fitrah benar-benar menjadi solusi dan manfaatnya dirasakan secara merata, diperlukan sinergi lintas sektor, antara pemerintah, LAZ, dan masjid serta komunitas lokal. Pemerintah memberikan akses data kemiskinan, khususnya untuk kategori miskin ekstrem. LAZ seperti Rumah Zakat, mendistribusikan bantuan secara tepat sasaran dan menjangkau wilayah-wilayah minus.Kemudian masjid serta komunitas lokal tidak hanya menyalurkan zakat di sekitar lingkungan masjid, tetapi juga dapat bekerja sama dengan LAZ untuk menjangkau daerah yang lebih luas.
Masyarakat yang ingin mengetahui lebih dalam seputar zakat fitrah, cara pembayarannya, hingga bagaimana zakat dikelola dan disalurkan oleh Rumah Zakat, dapat langsung mengakses website rumahzakat.org/zakat. Mari bersama #BikinBahagia Sesama di bulan Ramadan ini. Karena dengan zakat, masyarakat kuat.