FaktaNews24.com, Kabupaten Bekasi – Penetapan Hari Pers Nasional (HPN) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Dapat di simpulkan bersama bahwa pers memiliki peran penting dalam penyebaran informasi, mencakup pemberdayaan masyarakat dan pengawasan terhadap jalannya roda kepemerintahan.
Bertepatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2025. Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, Affandi, dirinya mengatakan bahwa peran pers sangat penting, maka perlu diberikan ruang dimanapun saat pers menjalankan tugas.
“Menjadi tiang demokrasi bangsa, media pers harus diberikan ruang untuk bersuara tanpa diskriminasi dari pihak manapun,” Ucap Affandi di Kantornya, Minggu (9/2/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa Hari Pers Nasional adalah pengingat akan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
“Di Hari Pers Nasional 2025 ini, mari kita dukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, semoga pers Indonesia semakin maju dan selalu berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa, demi tercapainya program strategis Nasional untuk menuju Indonesia Emas,” Ujar Affandi.
Selain itu, kata Affandi, berpartisipasi dalam mengembangkan dan meningkatkan cadangan pangan bagi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat penting ditingkatkan.
“Melakukan penganekaragaman dan diversifikasi konsumsi pangan sehari- hari, mendukung petani dengan membeli produk lokal, serta mendukung program pemerintah dengan melaksanakan program yang telah disampaikan,” Katanya
Dalam kesempatannya, Affandi selaku Ketua DPC AWIBB Bekasi Raya, tidak lupa mengucapkan selamat Hari Pers Nasional.
“Selamat Hari Pers Nasional yang ke 79 tahun, terima kasih atas dedikasi para jurnalis dalam mengawal demokrasi dan memberikan suara bagi mereka yang belum bersuara,” Pungkasnya.