Wabup Jigus Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

Faktanews24.com
KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mendorong optimalisasi pengumpulan zakat fitrah di wilayahnya, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan sosialisasi zakat fitrah kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025).

“Zakat fitrah memiliki peran penting dalam membersihkan diri dari kesalahan selama Ramadan, serta membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujar pria yang akrab Jigus ini.

Jigus berharap, BAZNAS terus bermitra dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban akan zakat fitrah ini.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memperkuat kegiatan sosial keagamaan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Jigus mengatakan, BAZNAS Kabupaten Cirebon sudah menetapkan besaran zakat fitrah pada 1446 Hijriah sebanyak 2,5 kilogram beras atau jika dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp40 ribu per orang.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan, menyampaikan harapannya agar pengumpulan zakat fitrah tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami berharap setelah sosialisasi ini, pengumpulan zakat fitrah di Kabupaten Cirebon dapat meningkat, sehingga manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan UPZ dari seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan tata kelola zakat fitrah yang lebih baik.

 

Syahriel

Wabup Jigus Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *