Bandung://faktanews24.com/ – 2 Juni 2024 – Hari ini, Ketua Umum LSM Prabhu Indonesia Jaya, Odang Kusmana, S.Kom, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus Vina Cirebon yang sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Ditemui di kediamannya di Cikutra, Kota Bandung, faktanews24.com. Odang Kusmana menyatakan bahwa LSM Prabhu Indonesia Jaya turut memberikan saran dan masukan kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) agar penanganan kasus Vina tidak berlarut-larut.
“Kami berharap penanganan kasus Vina Cirebon, yang telah terjadi delapan tahun silam, dapat dilakukan secara transparan untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Ketua Umum Prabhu Indonesia Jaya.
LSM Prabhu Indonesia Jaya menyatakan keyakinan dan dukungan penuh terhadap kinerja Polda Jabar dalam menangani kasus ini. Odang Kusmana juga mengapresiasi upaya Polda Jabar yang telah berhasil menangkap satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Namun demikian, ia menyatakan kebingungannya terkait dua DPO yang dihapus dari daftar saat press release oleh pihak Polda Jabar.
“Sebagai bagian dari masyarakat, kami berharap adanya penjelasan yang transparan terkait penghapusan dua orang DPO oleh pihak kepolisian Polda Jabar. Kami juga berharap agar prinsip keadilan di Indonesia tetap terjaga, di mana hukum tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga tajam ke atas,” tambah Odang Kusmana.
Sebagai ketua umum, Odang Kusmana mengintruksikan kepada seluruh anggota LSM Prabhu Indonesia Jaya di seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan penuh kepada Polda Jabar dalam menyelesaikan kasus Vina Cirebon, serta mendoakan agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan.
– Red –