Yuda Ibnu Pratama SE Gandakan KK, Agar Bisa Lolos Dari Penjaringan Demi mengejar Kaur Ke Uangan Desa perintis Jaya.

Yuda Ibnu Pratama SE Gandakan KK, Agar Bisa Lolos Dari Penjaringan Demi mengejar Kaur Ke Uangan Desa perintis Jaya.

TEBO – Faktanews24.com || Saat Yuda dikonfirmasi di kantor Rabu 17-1-24 Yuda selaku perangkat desa mengatakan dia emang penduduk desa perintis jaya, Kalau Admitrasi saya benar ikut istri ke desa wanareja unit 10 kecamatan rimbo ulu unkap nya.

Di waktu yang sama wak media bertanya pada yuda ,apa dasar yuda ikut penjaringan perangkat desa.

Yuda menjelaskan berdasarkan aturan Boleh masyrakat mana saja mencalonkan diri jadi kades dan perangkat desa aturan tahun 2015, kini telah dirubah menjadi tahun 2017 tutur yuda,’

Aturan tahun 2017 lah saya ikut penjaringan imbuh yuda, salah satu media mengatakan jika boleh aturan tersebut kenapa Yuda buat KK ( Kepala keluarga ) Baru” Jawab Yuda Untuk melengkapi Persyratan Admitrasi penjaringan Kata nya. Awak media mengatakan jika melengkapi Admitrasi saja, kenapa tidak memakai KK istri dan anak-anak yang Kk lama Saja. Yuda diam”,

“,meminta kapolisian kabupaten tebo dan jaksa tebo panggil yuda ibnu pratama, yuda pratama telah menipulasi data KK Ganda dengan sengaja saat di konpirmasi yuda mengakui, Bendahara ke uangan desa perintis jaya, yuda Memecah KK dari istri Dan anak-anak Agar yuda bisa ikut penjaringan perangakat desa jika KK kepala keluarga nya telah berdomisili di desa perintis jaya,

,,, Jamhuri mengatakan pada yuda jika boleh dan aturan telah mengatur masyrakat mana saja mencalonkan perangkat desa kenapa yuda pecah KK kepala keluarga bersama istri” Bendahara yuda selaku bendahara desa perintis jaya ( Diam ) diduga Yuda Setor uang pada pj desa dan camat rimbo bujang tuslam.

( Edi Enjoy )

Edi Enjoy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *