Misteri Kekayaan Hendra: Eks Napi yang Mendadak Tajir, Tawaran Damai Miliaran, dan Dugaan Jaringan Narkoba

Ogan Komering Ilir– Nama Hendra kembali mencuat setelah muncul kabar bahwa ia pernah menawarkan uang damai hingga miliaran rupiah kepada keluarga korban pembunuhan di Kecamatan Jejawi, Sumatera Selatan. Tawaran fantastis itu menimbulkan pertanyaan besar: dari mana Hendra mendapatkan uang sebanyak itu? Pasalnya, mayoritas warga di daerah tersebut berprofesi sebagai petani sawah dan kebun.
Dugaan bahwa Hendra terlibat dalam jaringan narkoba semakin kuat setelah warga mengungkap latar belakangnya. Sebelum masuk penjara, ia dikenal sebagai warga biasa dengan kehidupan sederhana. Namun, setelah dua kali keluar dari penjara—pertama karena kasus narkoba—Hendra justru mendadak kaya raya. Tak hanya itu, istrinya, Vivihenmila, yang aktif di TikTok, kerap memamerkan kekayaan mereka, mulai dari emas berlapis hingga transaksi pembelian perhiasan dengan nilai fantastis.
Tak hanya soal gaya hidup mewah, laporan lain menyebutkan bahwa Hendra memiliki kandang ayam pribadi di dalam Lapas tempatnya ditahan. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa ia masih memiliki pengaruh besar meski berada di balik jeruji.
Hendra saat ini sedang menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam pembunuhan Saidina Ali alias Anang Husin pada 30 Oktober 2023 di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi. Peristiwa pembunuhan ini menghebohkan masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi terkait kejahatan yang lebih besar di baliknya. Sekitar 80% warga yang mengenal Hendra meyakini bahwa kekayaannya berasal dari bisnis narkoba yang masih beroperasi hingga kini.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut asal-usul kekayaan Hendra dan keluarganya. Apakah ini benar hasil bisnis haram? Apakah ada jaringan yang lebih besar di baliknya? Semua mata kini tertuju pada langkah aparat hukum dalam mengungkap kebenaran di balik kekayaan misterius ini.
Penulis:Gusti Dian Saputra
Gusti dian saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *