FaktaNews24.com, ACEH UTARA – Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, berlangsung Khidmat di Pendopo Bupati Aceh Utara dalam lingkup Kota Lhokseumawe. Kamis, (1/02/2024).
Pelantikan Delapan Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama, dilakukan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, MSi, yang digeser dari jabatan lama untuk menduduki jabatan baru yang setara.
Dalam prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, S. Sos, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Kabag dan Camat, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dari delapan pejabat JPT Pratama yang dilantik diantaranya, Drs. Adamy, MPd, sebelumnya merupakan Asisten III (Administrasi Umum) Setdakab Aceh Utara, dilantik untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bappeda. Saifuddin, S.STP, MSP, dipercayakan untuk memimpin Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata.
Selanjutnya dr. Baihaki kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan, sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Cut Meutia. Saifullah, MPd, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan diangkat menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan.
Sementara Fauzan, S.Sos, MAP, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan sekarang menjadi Asisten III (Administrasi Umum) Setdakab Aceh Utara, sedangkan M Nasir, S.Sos, MSi, sebelumnya merupakan Kepala Bappeda kini dipercaya untuk menjadi Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata.
Berikutnya, Ir Saifullah, MT, dilantik pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan dari posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan, serta Teuku Cut Ibrahim, SE, MSi, dilantik untuk mengisi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan.
Pj. Bupati Aceh Utara, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, S. Sos, MAP, mengharapkan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik tersebut agar dapat bekerja dengan semangat dan gairah yang baru, yang lebih fresh dan energik demi kemaslahatan Masyarakat Aceh Utara.
Disampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan dalam birokrasi Pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintahan dan Pembangunan, Terangnya.
Mutasi yang dilakukan sesuai dengan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21 November 2023 Perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 292/R-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 11 Januari 2024 Perihal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/587/SJ tanggal 30 Januari 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Kata Dayan (sapaan akrab sekda), rotasi atau mutasi pejabat yang dilantik tersebut telah melalui proses pelaksanaan jobfit atau Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai ketentuan berlaku.
“Di era keterbukaan dan teknologi informasi dewasa ini, para pejabat dapat menyikapi dengan bijak berbagai dinamika kondisi di daerah dan nasional, menciptakan iklim kerja yang nyaman dan kondusif, serta menjadi perekat bagi Persatuan dan Kesatuan Bangsa, gunakan akal sehat untuk menyaring berita-berita yang berkembang.”
Sehingga tercipta situasi yang saling mengayomi untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan, Bangsa dan Negara. sebagaimana pesan Pj. Bupati Aceh Utara melalui Dayan Albar.