FaktaNews24.com, ACEH UTARA – Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (musrenbangdes) merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang melibatkan semua Komponen Masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk kedepan atau tahun yang akan datang.
Namun hal tersebut jauh berbeda dengan pelaksanaan Musrenbang Desa yang dilakukan Pemerintah Desa (Gampong) Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, tersinyalir misterius dan terstruktur secara sistematis dibawah Organisir Oknum yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) punya kedudukan tinggi di Kantor Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Dibawah perintah dan arahan Oknum ASN tersebut, Pemerintah Gampong Biara Barat (Keuchik) melakukan Musrenbang disalah satu Kafe seputaran wilayah Kota Pantonlabu dengan segelintir Pihak Aparatur Desa (Tuha 4) yang sudah tidak mempunyai wewenang lagi alias sudah habis masa jabatannya.
Musrenbang tersebut juga diketahui tanpa dihadiri oleh Pendamping Desa, Kepala Dusun, Babhinkantibmas, Babinsa juga elemen Masyarakat lainnya yang mempunyai peran penting di Gampong. Ungkap salah satu Sumber dari pihak Masyarakat Gampong tersebut.
Masyarakat Gampong Biara Barat sudah sangat-sangat kecewa dengan sikap yang diambil oleh Keuchik beserta antek-antrknya, sehingga masyarakat mempertanyakan kepada pihak dinas yang terkait melalui media online ini, “Apakah langkah atau Sikap yang dilakukan oleh Keuchik untuk melakukan Musrenbang dengan pihak aparatur desa yang sudah habis masa jabatannya, sudah sesuai prosedur.? Tanya Masyarakat Gampong Biara Barat.
Kasi PMD Kecamatan Tanah Jambo Aye saat dihubungi wartawan via seluler membenarkan bahwa Musrenbang Desa Biara Barat sudah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 21 April 2024. Namun terkait hal-hal lain langsung tanyakan saja kepada Camat.
“Iya, Musrenbang Gampong Biara Barat sudah dilakukan, terkait hal lain silahkan tanyakan saja kepada Bapak Camat biar lebih jelas karena itu atas instruksi beliau. Pungkas Kasi PMD.
Sementara itu, Camat yang bersangkutan sampai berita ini dilayangkan belum dapat terhubung saat dihubungi via telpon seluler maupun pesan singkat Voice Note via WhatsApp.