FaktaNews24.com, ACEH UTARA – Puluhan Warga dari Desa Matang Serdang Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara, mendatangi Kantor Camat untuk mencari keadilan atas dugaan pemalsuan tanda tangan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan oknum Kepala Desa. Jumat, (17/11/2023).
Kedatangan warga tersebut, disambut oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Yuslinar dan Kasi Trantib Abdul Manan juga didampingi Kapolsek Tanah Jambo Aye yang diwakili Waka Polsek Ipda Oki Junairi, untuk mendengarkan keluhan dari warga tersebut.
Perwakilan dari warga yang dimintai untuk menjelaskan maksud dan tujuan mendatangi Kantor Camat menyampaikan bahwa warga merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oknum Kades yang berani memalsukan tanda tangan penerima BLT, dan mau mencari solusi atas tindakan oknum Kepala Desa.
Menurut keterangannya, warga yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berjumlah 69 orang, dan tidak pernah sama sekali menerima bantuan yang dimaksud apalagi menanda tangani bukti penerimaan. Ungkap salah seorang warga bernama Rusli.
Dia juga mengatakan, indikasi ini mencuat berdasarkan temuan warga pada Lembaran Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa (DD) yang diserahkan Oknum Kepala Desa kepada Kasi PMD untuk pengajuan tahap ke tiga, disitu sudah selesai dibayarkan.
“Kami merasa kecewa dengan perlakuan Kepala Desa yang sudah melampaui batas dan melanggar hukum, ini sudah mulai pengajukan pencairan dana untuk tahap ketiga. Sedangkan BLT jatah pembagiannya bulan Januari sampai bulan Juni belumpun dibagikan. Pungkasnya.
Berdasarkan dari keterangan warga, oknum Keuchik yang diketahui berinisial AM, saat dikonfirmasi wartawan faktaNews24.com mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan penjelasan sekarang, nanti hari senin saya jawab dikantor camat.