Ogan Komering Ilir, 5 Maret 2025 – Arman, seorang anak dari Angkasa melaporkan dugaan penyiksaan terhadap ayahnya, Angkasa, yang terjadi saat penyelidikan di Polres Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan laporan resmi kepada Propam Polda Sumsel. Arman mengklaim bahwa ayahnya disetrum dan dipaksa untuk mengakui sebagai pelaku pembunuhan selama proses penyelidikan.
Lebih lanjut, Arman menyatakan bahwa oknum polisi yang bertugas di Propam Polda Sumsel, yang dikenal dengan nama Okta, meminta uang sebesar 5 juta rupiah untuk memfasilitasi kelancaran proses kasus ini. Namun, karena kesulitan, Arman hanya mampu mengirimkan 2 juta rupiah kepada Okta.
Ketika dikonfirmasi oleh media Faktanews24.com, Okta membenarkan bahwa uang yang diterimanya telah dikembalikan kepada pelapor. Meski begitu, saat ditanya mengenai tindak lanjut penyelidikan terhadap insiden ini, Okta hanya menjawab, “Nanti saya cek dulu,” ucapnya melalui sambungan telepon.
Pernyataan tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen. Seorang pengguna dengan nama Rudi berpendapat bahwa pernyataan Okta hanyalah alasan untuk menghindari sorotan publik terkait kelakuan oknum kepolisian tersebut. Sementara itu, netizen lain yang bernama Bunga mempertanyakan apakah gaji polisi saat ini memang belum cukup, sehingga ada indikasi permintaan uang dari pelapor dalam proses penyelidikan.
Namun, saat dihubungi oleh Faktanews24.com, Arman membantah bahwa Okta sudah mengembalikan uang tersebut kepada keluarganya. “Itu tidak benar. Uang yang saya kirimkan kepada Okta masih belum dikembalikan,” tegas Arman.
Penulis:Gusti Dian Saputra