Faktanews24.com, MANADO || Ketenangan malam di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, terganggu oleh perilaku sekelompok anak-anak muda yang diduga kuat mengonsumsi minuman keras (miras) sambil bernyanyi, sehingga mengganggu warga sekitar. Kejadian ini berhasil ditanggulangi dengan cepat berkat laporan yang masuk melalui Call Centre 112/110, yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Manado, Rabu (6/3/2024).
Laporan dari masyarakat diterima pada pukul 01.30 WITA, dan dengan respon yang sigap, patroli rayon Tuminting berhasil tiba di tempat kejadian perkara (TKP) hanya dalam waktu 15 menit setelah laporan diterima. Tindakan kepolisian yang cepat dan efektif ini mendapatkan apresiasi dari warga setempat.
Saat di TKP, tim kepolisian langsung melakukan beberapa langkah penanganan. Pertama, mengamankan area untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban umum. Kedua, melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan semua individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut bisa diidentifikasi dan diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penanganan situasi di TKP selesai dalam waktu kurang dari 30 menit, dimana keadaan berhasil dikembalikan ke kondisi normal dan aman tanpa adanya insiden yang merugikan. Ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta responsivitas mereka dalam menanggapi setiap laporan yang masuk.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, dalam keterangannya, mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif melapor melalui call centre 112/110. Beliau juga mengingatkan agar masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau kejadian yang mencurigakan.
Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama, serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk semua.