Partai PAS Dan Partai SIRA Kota Langsa Gugat BAWASLU

FaktaNews24.com, LANGSA – Diduga ada kejanggalan dan manipulasi data hasil perolehan suara oleh pihak penyelenggara Pemilu serentak pada Tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, Partai Adil Sejahtera (PAS) Kota Langsa yang diketuai oleh H.Muzakkir,AA.SE.MM, Beserta rekan rekan Partai SIRA mendatangi BAWASLU Kota Langsa Senin , 19 Februari 2024.

Dalam amatan awak media ini, H.Muzakkir yang didampingi Oleh Ayah Ramli seorang Ulama yang juga Caleg DPRA dari Partai PAS, Turut serta juga ketua Partai SIRA Kota Langsa Abu Alex mengatakan, kami akan menggugat pihak Bawaslu atas tindak pidana penipuan dan kecurangan yang terjadi kepada Pihak kami.

“Pleno penghitungan suara untuk DPRA dan DPRK dimulai sekitar jam 2 malam sampai menjelang subuh, kami menduga ini jelas  ada upaya untuk merugikan Partai Kami. Mengapa penghitungan suara harus dilakukan hingga larut malam, sehingga banyak para saksi saksi kami di TPS sudah mengantuk, dan ini jelas sudah tidak sehat lagi.

Maka oleh karena itu kami partai PAS Langsa dan Partai SIRA meminta kepada pihak BAWASLU Kota Langsa untuk menghitung kembali kertas suara dihadapan para saksi saksi kami, ungkap H.Muzakkir. (M.Amin)

M.Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *