Faktanews24.com, BOLMUT || Penjabat bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev pimpin apel pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Kabupaten bertempat di halaman kantor bupati. (Senin, 20-02-2024)
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas Menegakan Perda dan Perkada, Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman dan Menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Dalam apel tersebut Pj Bupati menyampaikan apel ini digelar dalam rangka untuk memotivasi kerja, serta membangun kebersamaan anggota Satpol PP dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. serta kompak dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi baik sesama anggota maupun dengan atasan.
Pj Bupati juga menekankan tentang disiplin dan tetap semangat dalam meningkatkan etos kerja. Dengan demikian pelayanan bagi masyarakat akan lebih maksimal.