Diduga Oknum Pengusaha Timbun Pasir Pantai Di Area Pesisir Pantai.

Faktanews24.com, BOLMUT || Salah satu oknum pengusaha berinisial RT diduga melakukan kegiatan di pesisir pantai dengan menimbun pasir pantai di area pesisir panatiĀ  Desa Iyok Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Berdasarkan hasil infestigasi awak media dengan mengumpulkan informasi dari masyarakat setempat bahwa dimana oknum RT sedang akan membuat tambak.

Dihari yang sama Rabu 13 Maret 2024 awak media mendatangi lokasi aktivitas dari RT, saat dilokasi terlihat timbunan pasir pantai di area pesisir pantai yang diduga dilakukan oleh RT.

Berdasarkan keterangan masyarakat pengambilan pasir pantai dilakukan di saat air pantai surut, dan tidak juga itu tempat timbun pasir pantai dipesisir pantai, tempat tambatan perahu nelayan.

Diketahui oknum pengusaha berinisial RT adalah masyarakat Desa Sonuo Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mondondow Utara.

Aktivitas timbun pasir pantai diarea pesisir pantai yang diduga dilakukan oknum RT telah menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat setempat, yang merasa bahwa tindakan tersebut dapat berdampak negatif pada ekosistem pantai dan kelestarian lingkungan pesisir.

Pasir pantai merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, dan pengambilan secara tidak terkontrol dapat mengganggu ekosistem dan mengakibatkan erosi pantai.

Aktivitas ini dilakukan diduga tanpa izin resmi dari instansi terkait dan tanpa memperhitungkan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.

Menangapi persoalan tersebut awak media langsung mendatangi kediaman (Rumah) dari oknum RT pada Rabu 13 Maret 2024 – Kamis 14 Maret 2024 yang ada di Desa Sonuo untuk melakukan konformasi persoalan tersebut, namun oknum tersebut belum bisa ditemui.

Ironisnya pada Kamis 14 Maret 2024 awak media mendatangi Pemdes Desa Iyok melalui Sangadi (Kepala Desa) Rafik Lamalaka untuk konfirmasi aktivitas dari RT, berdasrkan keterangan dari Sangadi bahwa oknum RT tidak memberitahukan aktivitas kegiatanya kepada Pemdes Desa iyok.

Tidak juga itu bahkan awak media mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmut melalui Kepala Dinas (Kadis) Dr. Hidayat Panigoro, M.Si
untuk konfirmasi persoalan tersebut, Kadis menyampaikan baru mengetahui aktivitas dari oknum RT berdasrkan penyampaian awak media di ruangan kerjanya pada Kamis 14 Maret 2024.

Informasi yang diterimah awak media pada Jumat 15 Maret 2024 dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolmut dimana pihak Dinas DLH sudah menurunkan Tim untuk tinjau lokasi tersebut.

Athar L