Bekasi,fsktanews24.com – Acara Reses yang diselenggarakan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi Daerah Pemilihan VI (Enam) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Martina Ningsih, S.E., pada Rabu, 12 Februari 2025, di Kampung Pulo Pipisan RT 02/02, Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari berbagai pihak.12 Februari 2025.
Ujang Hs, Sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, menyampaikan kritik terkait lokasi acara yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. “Penyelenggaraan acara Reses ini dilakukan di ruko kecil yang hanya menggunakan tenda satu lokal, diduga tidak memenuhi standar yang seharusnya. Selain itu, jumlah peserta yang hadir hanya 79 orang, padahal seharusnya mencapai 150 orang. Hal ini menunjukkan ketidaksesuaian antara tempat yang digunakan dengan kapasitas yang diperlukan,” ujar Ujang Hs.
Ujang Hs juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyelenggara yang dinilai kurang memperhatikan kenyamanan dan kelayakan tempat untuk acara sebesar ini. “Kami meminta agar kegiatan Reses yang diselenggarakan di Desa Karang Jaya ini dievaluasi. Tempat yang digunakan, yakni ruko kecil, tidak layak untuk acara penting seperti Reses. Menurut keterangan, acara Reses diadakan di gedung serbaguna atau tempat yang lebih luas yang memenuhi standar,” tegasnya.
LSM Prabhu Indonesia Jaya berharap kejadian ini menjadi perhatian bagi pihak terkait agar ke depannya acara Reses dapat diselenggarakan dengan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan tersebut secara optimal
– Tim –