FAKTANEWS24.com Kab.Bekasi – Dugaan Kuwat adanya penyimpangan anggaran Dana Desa yang tidak sesuai regulasi di Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong pengerjaan Jalan lingkungan ( jaling ) di Kampung Gaga RT/RW 002/004 Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi, Saptu 28-12-2024.
Yang seharus nya di prioritaskan di tahap dua 2024, namun di kerjakan di tahap tiga 2024, dengan dalih pilgub, patut di curigai ada permainan anggaran dana Desa di Desa Pantai Mekar.
Saat di konfirmasi melai telpon WhatsApp, Sanunda menjelaskan selaku tim pelaksana Kerja ( TPK ) melalui Telpon WhatsApp menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut adalah pekerjaan tahap dua yang baru saya kerjakan di tahap tiga, karna kemarin terbentur dengan Pilgub, iya bang kalaw pekerjaan tersebut untuk panjang kegiatan 200,mtr ucap sanunda pada awak media.
Terlihat pekerjaan pun sudah melalaikan APD dan tidak di pasang nya papan informasi publik yang di mnh sangat penting untuk memberikan informasi keterbukaan publik agar masyarakat pun patut tau dari manah kah sumber anggaran yang di gunakan untuk membangun jalan lingkungan tersebut dan berapah sumber anggaran yang di gunakan agar tidak menjadi kecurigaan bagi masyarakat umum.
Saat coba di hubungi melalui via WhatsApp oleh tim media, Sekertaris Desa ( Sekdes ) Pantai Mekar pun tidak mrespon / tidak menjawab.