POKMASLH Desak DLH Kabupaten Bekasi Tutup PT. Kunci Emas Sejahtera

FaktaNews24.com, Kabupaten Bekasi – Diduga lakukan kegiatan pengelolaan limbah B3 dan non B3 tanpa izin, Kelompok Masyarakat Sadar Lingkungan Hidup (POKMASLH) mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera menutup tempat usaha milik PT. Kunci Emas Sejahtera, di Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Jumat (24/1/2025).

Ketua (POKMASLH) Soni Sopian Hadis mengatakan bahwa dirinya mendesak DLH Kabupaten Bekasi bukan tanpa sebab, desakan itu bermula dari hasil investigasi POKMASLH di lokasi kegiatan PT. Kunci Emas Sejahtera, pihaknya telah mengumpulkan informasi dan mendokumentasikan kegiatan di lokasi tersebut.

“Dari hasil investigasi dan pengumpulan informasi, pada bulan Oktober 2024 kami menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dengan Cq Kepala Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum,” Kata Soni.

Ia juga menuturkan,” Pada bulan yang sama, kami mendapatkan surat undangan untuk diminta hadir dan memberikan keterangan terkait pengaduan kami perihal tempat usaha dalam hal ini PT. Kunci Emas Sejahtera yang berlokasi di Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, yang diduga melakukan pengelolaan limbah B3 dan non B3 tanpa izin,” Tuturnya.

Ketua POKMASLH Soni Sopian Hadis, dirinya menjelaskan bahwa pada tanggal 3 Januari 2025 melalui surat Nomor: LH. 05.01/021/GAKUM/DLH/2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyampaikan surat jawaban kepada POKMASLH.

“Dalam surat jawaban tersebut disampaikan bahwa PT. Kunci Emas Sejahtera yang beralamat di Jalan Kalimalang Blok Pedesaan RT 001, RW 002, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, setelah Tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) melakukan pengawasan insidental diketahui bahwa PT. Kunci Emas Sejahtera dalam melakukan kegiatan Pengelolaan Limbah B3 dan non B3 terbukti tidak memiliki izin,” Ucap Soni Sopian Hadis selaku Ketua POKMASLH.

Lanjut Soni,” Berdasarkan surat jawaban tersebut, maka, kami mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk berani bertindak tegas dengan menutup tempat usaha PT. Kunci Emas Sejahtera,” Pungkasnya.

(Red).

Red
POKMASLH