Merasa vidio di sebar IF(20)dengan kuasa hukum melaporkan ke polres jombang.

(.

 

 

 

JOMBANG,https .//FaktaNews24 com . – Kasus penggerebekan di kamar hotel Jombang yang videonya sempat viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu, kini terus berlanjut.

 

Pasalnya, IF (20) seorang pemuda yang diduga digerebek tersebut tak terima, lantaran video itu disebar luaskan di media sosial, sehingga IF pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang.

 

Sebelumnya, IF diduga digerebek di salah satu hotel Jombang dengan seorang perempuan berinisial PW (29), yang disebut sebagai istri MS (40), seorang pengusaha kafe di Jombang pada Selasa (14/5/2024) lalu.

 

Didampingi kuasa hukumnya, Dedy Muharman saat ditemui mengatakan, bahwa pihaknya mendampingi IF melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang pada tanggal 27 Mei 2024 dengan nomor laporan LPM/316.RESKRIM/V/2024/SPKT/POLRES JOMBANG.

 

“Dari kasus IF ini, kita fokus dulu untuk pelaporan yang menyebarkan video dan konten asusila ini. Alhamdulillah laporan kami langsung diterima dengan baik oleh Polres Jombang,”katanya pada Senin, (27/5/2024).

 

Dedy Muharman menjelaskan, dari video yang sempat viral di media sosial tersebut, pihaknya belum mengetahui siapa yang merekam dan menyebarkan itu.

 

“Intinya kita tunggu saja perkembangan dari Polres Jombang, untuk segera menyelesaikan kasus ini dan mengungkap siapa penyebar video yang pertama,”tuturnya.

 

Lebih lanjut, Dedy Muharman menambahkan, didalam video yang viral tersebut juga terjadi adanya penganiayaan. Namun, pihaknya hanya fokus pada penyebaran video yang membuat kliennya tersebut keberatan.

 

“Tadi itu klien saya menyampaikan keberatan, bahwa video itu disebarluaskan. Nah, disitu juga disampaikan terjadinya penganiayaan, tapi kita fokus saja ke peredaran video itu tadi,”ungkapnya.

 

Disinggung apakah adanya laporan di aspek lain, lalu dia menegaskan untuk sementara laporan hanya di UU ITE tentang penyebaran video asusila.

 

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya laporan lanjutan tentang penganiayaan dan perusakan Hp milik kliennya itu.

 

“Laporan yang lain menyusul, saat ini masih fokus di UU ITE tentang penyebaran video asusila. Jika nanti tau siapa yang menyebarkan video tersebut, otomatis kita akan lanjut ke penganiayaan tadi,”tegas Dedy.

 

Berdasarkan dari data yang dihimpun, Video berdurasi 2 menit 54 detik, itu terlihat seorang pemuda alias brondong tersebut di aniaya dan digiring ke halaman depan hotel dengan kondisi telanjang.

 

Setelah itu, beberapa orang yang merasa geram lantaran mengetahui IF berduaan dikamar hotel bersama PW (29), seorang perempuan yang dikabarkan sebagai isteri MS (40), seorang pengusaha kafe ternama di Jombang.

 

Kapolsek Peterongan, melalui Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur membenarkan adanya kejadian itu. Namun pihaknya diminta oleh MS untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

 

“Itu digerebek, setelahnya dibawah ke Polsek.

Mintanya dimediasi untuk menyelesaikan

permasalahannya, sudah ada mediasi hasilnya

ada kesepakatan perdamaian,”ungkap lpda

Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024) lalu.***

Tak Terima Video Disebar, Pemuda yang Digerebek di Hotel Jombang Lapor Polisi

 

JOMBANG, – Kasus penggerebekan di kamar hotel Jombang yang videonya sempat viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu, kini terus berlanjut.

Pasalnya, IF (20) seorang pemuda yang diduga digerebek tersebut tak terima, lantaran video itu disebar luaskan di media sosial, sehingga IF pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang.

Sebelumnya, IF diduga digerebek di salah satu hotel Jombang dengan seorang perempuan berinisial PW (29), yang disebut sebagai istri MS (40), seorang pengusaha kafe di Jombang pada Selasa (14/5/2024) lalu.

Didampingi kuasa hukumnya, Dedy Muharman saat ditemui mengatakan, bahwa pihaknya mendampingi IF melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang pada tanggal 27 Mei 2024 dengan nomor laporan LPM/316.RESKRIM/V/2024/SPKT/POLRES JOMBANG.

“Dari kasus IF ini, kita fokus dulu untuk pelaporan yang menyebarkan video dan konten asusila ini. Alhamdulillah laporan kami langsung diterima dengan baik oleh Polres Jombang,”katanya pada Senin, (27/5/2024).

Dedy Muharman menjelaskan, dari video yang sempat viral di media sosial tersebut, pihaknya belum mengetahui siapa yang merekam dan menyebarkan itu.

“Intinya kita tunggu saja perkembangan dari Polres Jombang, untuk segera menyelesaikan kasus ini dan mengungkap siapa penyebar video yang pertama,”tuturnya.

Lebih lanjut, Dedy Muharman menambahkan, didalam video yang viral tersebut juga terjadi adanya penganiayaan. Namun, pihaknya hanya fokus pada penyebaran video yang membuat kliennya tersebut keberatan.

“Tadi itu klien saya menyampaikan keberatan, bahwa video itu disebarluaskan. Nah, disitu juga disampaikan terjadinya penganiayaan, tapi kita fokus saja ke peredaran video itu tadi,”ungkapnya.

Disinggung apakah adanya laporan di aspek lain, lalu dia menegaskan untuk sementara laporan hanya di UU ITE tentang penyebaran video asusila.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya laporan lanjutan tentang penganiayaan dan perusakan Hp milik kliennya itu.

“Laporan yang lain menyusul, saat ini masih fokus di UU ITE tentang penyebaran video asusila. Jika nanti tau siapa yang menyebarkan video tersebut, otomatis kita akan lanjut ke penganiayaan tadi,”tegas Dedy.

Berdasarkan dari data yang dihimpun, Video berdurasi 2 menit 54 detik, itu terlihat seorang pemuda alias brondong tersebut di aniaya dan digiring ke halaman depan hotel dengan kondisi telanjang.

Setelah itu, beberapa orang yang merasa geram lantaran mengetahui IF berduaan dikamar hotel bersama PW (29), seorang perempuan yang dikabarkan sebagai isteri MS (40), seorang pengusaha kafe ternama di Jombang.

Kapolsek Peterongan, melalui Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur membenarkan adanya kejadian itu. Namun pihaknya diminta oleh MS untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

“Itu digerebek, setelahnya dibawah ke Polsek.
Mintanya dimediasi untuk menyelesaikan
permasalahannya, sudah ada mediasi hasilnya
ada kesepakatan perdamaian,”ungkap lpda
Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024) lalu.(Zd)

Zuhdy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *