FaktaNews24.com, Mojokerto, Jawa Timur ][ 20 Maret 2025 – Pengadilan Negeri Mojokerto turut merayakan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-72 dengan menggelar bakti sosial di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Incerah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Acara yang berlangsung Kamis, 20 Maret 2025 ini diikuti oleh seluruh hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, dipimpin langsung oleh Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H., dan Wakil Ketua, Dr. Ardhi Wijayanto, S.H., M.Hum.
Dalam kegiatan ini, IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto memberikan bantuan berupa popok dan susu kepada anak-anak penghuni LKSA Incerah. Kehadiran para hakim disambut dengan antusiasme dan keceriaan oleh anak-anak yatim dan dhuafa di LKSA tersebut. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban dan memberikan sedikit kebahagiaan bagi mereka.
Kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda rutin IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto dalam rangka memperingati HUT IKAHI. Lebih dari sekadar perayaan, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial para hakim terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan uluran tangan. Melalui aksi nyata ini, IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto ingin menunjukkan bahwa seorang hakim tidak hanya menegakkan hukum di pengadilan, tetapi juga memiliki jiwa sosial yang tinggi dan kepedulian terhadap sesama.
Statement Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto
Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H., Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto, menyampaikan, “Bakti sosial ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial peringatan HUT IKAHI, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat dan berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Melihat keceriaan anak-anak di LKSA Incerah, kami merasa tergerak untuk terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.”
Statement Wakil Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto
Dr. Ardhi Wijayanto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto, menambahkan, “Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi anak-anak di LKSA Incerah. Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi hakim-hakim lain untuk senantiasa peduli dan berbagi dengan sesama. Keadilan tidak hanya ditegakkan di ruang sidang, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata di tengah masyarakat.”
Apresiasi dari Pihak Swasta
Muh. Yusuf, SE., SH., MH., C.PR., C.PS., C.MJ., C.PW, Direktur LKBH Jepara dan Kuasa Hukum (Divisi Hukum) GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang akrab disapa Lek Yus, memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan bakti sosial ini. Lek Yus menyatakan, “Kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto ini sangat terpuji dan patut dicontoh. Ini menunjukkan komitmen para hakim dalam menjalankan peran sosialnya di masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi instansi lain untuk turut serta berkontribusi dalam membantu sesama.” Lek Yus juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan semakin berkembang di masa mendatang.
#No Viral No Justice
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama