Slawi – Jateng, 26 Februari 2025
Kepala Desa (Kades) Danawarih, Kecamatan Balapulang, kembali menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam praktik penebangan pohon trambesi ilegal yang berlokasi di kawasan yang masuk dalam wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Tengah. Penebangan tersebut diduga tidak memiliki izin yang sah, dan hasil penjualannya dicurigai disalahgunakan.
Sebelumnya, sejumlah awak media berusaha untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi ini dengan mendatangi kantor Balai Desa Danawarih. Namun, Kades Danawarih diduga sengaja menghindar dari klarifikasi yang diminta oleh media. Ketika awak media mendatangi Balai Desa pada pukul 10 pagi, perangkat desa menyebutkan bahwa Kades sedang berada di rumah. Anehnya, hingga pukul 1 siang, Kades belum juga tampak di kantor Balai Desa.
Salah satu warga yang berada di Balai Desa menanggapi hal ini dengan kecewa. “Kades kok nggak ada di kantor? Ini sudah jam 10 pagi, masa masih di rumah saja?” ujar warga tersebut. Padahal, menurut informasi yang diterima, pada hari Senin, 24 Februari 2025, Kades menyatakan akan memberikan klarifikasi kepada media pada hari Selasa. Namun, kenyataannya, pada hari Selasa tersebut, Kades tidak hadir di Balai Desa dan tidak dapat dihubungi melalui telepon seluler.
Kepada media yang hadir, perangkat desa menyebutkan bahwa Kades memang tidak ada di tempat dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Hal ini menambah kecurigaan bahwa Kades Danawarih mungkin sengaja menghindari konfirmasi terkait isu penebangan pohon ilegal tersebut.
Dengan sikap yang dianggap mengabaikan tugas dan kewajibannya sebagai Kades, tindakan ini jelas bertentangan dengan peraturan yang ada. Banyak pihak yang mempertanyakan profesionalitas Kades Danawarih yang diduga jarang hadir di Balai Desa dan tidak menunjukkan keterbukaan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Perlu dicatat, bahwa transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan media adalah hal yang penting agar masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi, terlebih dalam kasus dugaan pelanggaran hukum seperti penebangan pohon ilegal ini.***